Teori sifat hakekat negara berfungsi untuk mengetahui dan memahami apa sebenarnya suatu negara itu. Dari sisi sosiologis, maksud suatu negara adalah memahaminya sebagai anggota masyarakat atau zoon politicon. Negara sebagai wadah bangsa menggambarkan cita-cita kehidupan bangsanya.
Berikut ini adalah pandangan dan karya-karya pemikiran dari beberapa pakar mengenai hakekat negara:
1. Socrates
Menurut socrates, semua masyarakat pada dasarnya menginginkan kehidupan yang tentram, aman, dan lepas dari gangguan yang memusnahkan harkat manusia. Pada saat itu, orang-orang ini akan berkumpul dan membangun benteng sehingga menjadi satu kelompok yang dinamakan sebagai Polis oleh Socrates. Dalam pandangannya, Socrates mengidentikkan polis dengan masyarakat dan masyarakat indentik dengan negara.
2. Plato
Plato merupakan murid dari Socrates sehingga memiliki pandangan yang hampir serupa. Paham Plato mengenai negara adalah keinginan kerja sama antar manusia untuk memenuhi keinginan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat dan masyarakat merupakan negara. Menurut Plato, antara masyarakat dan negara memiliki beberapa kesamaan sifat, seperti sifat pemikir manusia identik dengan golongan penguasa, sifat keberanian manusia identik dengan golongan tentara sedangkan sifat membutuhkan aneka kebutuhan identik dengan golongan pekerja dalam negara.
3. Aristoteles
Menurut Aristitoles, yang juga merupakan murid dari Plato, negara adalah gabungan keluarga sehingga membentuk sebuah kelompok besar. Kebahagiaan dalam negara akan tercapai bila terciptanya kebahagiaan individu. Sebaliknya, bila manusia ingin bahagia, ia harus bernegara, karena manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk kepentingan hidupnya. Berbeda dengan Plato yang merupakan peletak dasar ajaran idealisme, Aristoteles merupakan pengembang ajaran realisme.
4. F. Oppenheimer
Dalam bukunya yang berjudul Die Sache, Oppenheimer menyatakan bahwa negara adalah alat dari golongan yang kuat untuk melaksanakan suatu tertib masyarakat, golongan yang kuat tadi dilaksanakan pada golongan yang lemah. Maksudnya untuk menyusun dan membela kakuasaan dari penguasa.
5. Leon Duguit
Dalam bukunya berjudul Traite de Droit Constitutionel, Duguit menyatakan bahwa negara adalah kekuasaan arang-orang kuat memerintah orang-orang lemah, bahkan dalam negara moderen, kekuasaan orang-orang yang kuat diperoleh dari faktor-faktor politik.
6. R. Kranenburg
a, negara itu pada hakekatnya adalah suatui organisasi kekuasaan, yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Jadi menurut Kranenburg, terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang memiliki kesadaran untuk medirikan suatu organsasi dengan tujuan untuk memelihara kepentingan dari kelompok tersebut.
Kranenburg Juga beranggapan bahwa pengelompokkan manusia didasarkan atas 4 macam ukuran, yaitu:
a. Pengelompokkan berada pada suatu tempat tertentu dan teratur,
b. Pengelompokkan berada pada suatu tempat tertentu dan tidak teratur,
c. Pengelompokkan tidak berada pada suatu tempat tertentu tetepi gteratur, dan
d. Pengelompokkan tidak pada suatu tempat tertentu dan tidak teratur.
7. Logemann
Dalam pandangannya, Logemann mengatakan bahwa negara itu pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang disebut bangsa. Jadi, pertama-tama negara iu adalah suatu organisasi kekuasaan, maka organisasi ini memiliki suatu kewibawaan, dalam makna bisa memaksakan kehendaknya pada semua orang yang diliputi oleh organisasi itu.
Itulah beberapa teori dari para ahli tentang teori sifat hakekat negara.