Sunday, January 24, 2016

Sistem Demokrasi Ekonomi Pancasila di Indonesia

Pengertian dan ciri-ciri sistem demokrasi ekonomi


Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. 

Dalam pembangunan ekonomi, masyarakat berperan aktif sedangkan pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu ciri demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), dan (4) UUD 1945 hasil amandemen yang berbunyi “ perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasar atas asas kekeluargaan”.

Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam Penjelasan Pasal  33 UUD 1945 dan dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita sosial.

Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah sebagai berikut :
sistem demokrasi ekonomi pancasila
  1. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  2. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  4. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
  5. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Perkonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  7. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
  8. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  9. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas asas ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.

Menurut Tap MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut :
  1. Sistem free fight liberalisme, yaitu kebebasan dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
  3. Monopoli, yiatu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

Peran pemerintah dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia


Pemerintah sebagai pelaku ekonomi



Pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.

a.    Kegiatan produksi

Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam berbagai bidang, seperti pabrik semen, pupuk, PLN, perkebunan dan sebagainya.

Alasan pemerintah mendirikan BUMN antara lain sebagai berikut :
1.    Memenuhi kebutuhan nasional yang tidak mampu dipenuhi sektor swasta.
2.    Mengendaliban barang-barang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Wujud nyata kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah melalui BUMN adalah sebagai berikut :
1.    Melalui PT Pertamina pemerintah meningkatkan pengadaan minyak dan gas bumi.
2.    Melalui kantor pegadaian, pemerintah memberikan pinjaman kepada masyarakat.
3.    Melalui PT Pupuk Sriwijaya dan PT Pupuk Kujang pemerintah berusaha menyediakan pupuk petani.


b.    Kegiatan distribusi

Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.    Menyalurkan jasa telepon melalui PT Telkom.
2.    Menyalurkan energi listrik kepada masyarakat melalui PT PLN.
3.    Menyalurkan sembako melalui Bulog kepada masyarakat.


c.    Kegiatan konsumsi

Kegiatan konsumsi dilakukan untuk menjalankan roda pemerintahan sebab dalam kegiatan administrasi pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana. Salah satu kegiatan konsumsi paling besar adalah membayar gaji pegawai dan kegiatan rutin untuk menjalankan pemerintahan.
Kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah antara lain sebagai berikut :
1.    Memanfaatkan energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.
2.    Menggunakan kertas untuk kegiatan administrasi.
3.    Menggunakan tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan.


Pemerintah sebagai pengatur


Peranan pemerintah sebagai pengatur dalam bidang ekonomi antara lain sebagai berikut :
  1. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang.
  2. Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih harmonis.
  3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua sektor produksi yang cukup tinggi.

Agar dapat mengatur roda perekonomian sebaik mungkin, pemerintah mengeluakan berbagai kebijakan dalam bidang ekonomi yang paling terkenal adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.


a.    Kebijakan fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Kebijakan fiskal menyangkut aspek kuantitatif dan kualitatif sebagai berikut :
  1. Aspek kualitatif, menyangkut jenis-jenis pajak pembayaran dan subsidi.
  2. Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan, ditarik, dan dana yang harus dibelanjakan.

b.    Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang untuk menjaga kestabilan ekonomi secara keseluruhan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kebijakan moneter mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. Kebijakan pasar terbuka (open market operation), adalah kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.
  2. Kebijakan cadangan kas (cash rasio) adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah-ubah cadangan minimum Bank Indonesia.
  3. Kebijakan kredit, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara pemberian kredit secara selektif. Langkah ini dilakukan pada saat mengalami inflasi.
  4. Kebijakan diskonto, yaitu kebikakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

Thursday, January 21, 2016

Pengertian Pasar dan Macam-Macam Pasar

Pengertian pasar


Pengertian pasar dalam arti sempit, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk membeli barang. Contoh pasar antara lain Pasar Klewer di Solo, Pasar Johar di Semarang dan Pasar Beringharjo di Jogjakarta. Pasar dalam arti sempit juga merupakan pengertian pasar secara konkret (nyata) dan juga merupakan definisi pasar dalam kehidupan kita sehari-hari.

Pengertian pasar dalam arti luas, pasar adalah proses interaksi antara penjual dan pembeli dalam rangka membuat kesepakatan jual beli (melakukan transaksi jual beli). Pasar dalam arti luas juga merupakan definisi pasar secara abstrak (tidak nyata).

Menurut ilmu ekonomi, pengertian pasar yang paling tepat adalah pengertian pasar dalam arti luas. Hal ini disebabkan karena dalam ilmu ekonomi, untuk melakukan transaksi pasar tidak boleh terikat oleh tempat dan waktu. Transaksi bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui surat, telepon, ataupun internet.

Dalam kegiatan pemasaran, pasar diartikan sebagai kelompok pembeli yang potensial. Sebagai contoh, saya bisa mengatakan bahwa “pasar dari mobil spoert seperti Ferrari dan Lamborghini adalah orang-orang kelas atas berkantong tebal”.

pengertian pasar dan macam-macam pasar


Macam-Macam Pasar


Macam-macam pasar berdasarkan sifatnya


Berdasarkan sifatnya, pasar terbagi atas dua macam, yaitu :

Pasar nyata (konkret), adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam pasar konkret, barang yang diperjualbelikan ada di tempat itu dan proses penyerahan barang terjadi saat itu juga. Contoh : Pasar Klewer di Solo, Pasar Baru di Jakarta, dan lain-lain.

Pasar tidak nyata (abstrak), adalah interraksi antara penjual dan pembeli dalam rangka membuat kesepakatan jual beli (transaksi jual beli). Syarat pasar abstrak antara lain :
1.    Penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung.
2.    Barang yang diperdagangkan tidak berada di tempat itu, hanya berupa contoh sampel atau brosur.
3.    Transaksi jual beli dilakukan dengan tidak langsung, misalnya telepon, surat, dan internet.

Pasar abstrak sering juga disebut bursa, yang terdiri dari :
  1. Bursa komoditas (bursa barang), merupakan pasar untuk jual beli jenis barang tertentu dan biasanya barang-barang produksi, seperti : tembakau, minyak bumi, karet, kopi, kapas, dan gandum. Contoh bursa komoditas antara lain : bursa tembakau di Bremen (Jerman) dan bursa kopi di Sao Paulo (Brazil).
  2. Bursa tenaga kerja, merupakan tempat berlangsungnya transaksi perjanjian kerja antara pengusaha dan calon tenaga kerja. Bursa tenaga kerja sangat berperan untuk penempatan tenaga kerja sesuai ahlinya.
  3. Bursa modal (pasar modal), merupakan tempat mengadakan perjanjian pinjam meminjam modal. Modal yang dipinjam jangka panjang sering disebut pasar modal, sedangkan modal untuk jangka pendek sering disebut pasar uang. Dalam pasar modal, yang diperjual belikan berupa surat-surat berharga seperti saham dan obligasi, mata uang asing. Contoh pasar modal yang terkenal di negara kita adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ). Sedangkan pasar uang yang diperjualbelikan berupa kredit uang jangka pendek. Pasar uang ada di bank seperti Bank Mandiri, BCA, dan BRI.

Macam-macam pasar berdasarkan jenis barang


Pasar barang konsumsi, merupakan tempat untuk jual beli barang konsumsi. Contoh : pasar yang menjual barang kebutuhan sehari-hari seperti daging, sayur, gula, teh, beras, dan lain-lain.

Pasar barang produksi, merupakan tempat untuk jual beli faktor-faktor produksi. Contoh : mesin-mesin produksi, alat transportasi, alat kerajinan, dan lain-lain.


Macam-macam pasar berdasarkan luas jaringan distribusi


Pasar setempat (lokal), yaitu  jenis pasar yang hanya meliputi satu wilayah kecil tertentu. Barang yang diperdagangkan adalah barang untuk kebutuhan sehari-hari yang mudak rusak dan busuk seperti buah-buahan, sayur-sayuran dan ikan. Contoh : pasar di kota-kota kecamatan seperti Pasar Jatiroto, Pasar Nguter, dan pasar sayur-sayuran di Tawangmangu.

Pasar daerah, yaitu pasar yang hanya meliputi daerah tertentu. Barang yang diperdagangkan berupa barang-barang konsumsi dan hanya sedikit barang-barang produksinya. Contoh : pasar di kota-kota kabupaten seperti Pasar Kota Wonogiri, Pasar Klewer di Solo.

Pasar nasional, yaitu pasar yang meliputi wilayah suatu negara tertentu. Penjual dan pembelinya datang dari seluruh wilayah negara. Contoh : pasar uang dan pasar modal.

Pasar internasional, yaitu jenis pasar yang penjual dan pembelinya meliputi seluruh dunia. Contoh : pasar intan di Amsterdam dan pasar karet di New York.


Macam-macam pasar berdasarkan waktunya


Jenis-jenis pasar berdasarkan waktunya terbagi atas  4 macam, yaitu :

Pasar harian, adalah pasar yang berlangsung setiap hari. Barang yang diperjualbelikan berupa barang yang diperdagangkan untuk konsumsi sehari-hari. Seperti beras, gula, teh, sabun mandi, dan sabun cuci.

Pasar mingguan, yaitu pasar yang berlangsung seminggu sekali. Barang yang diperjualbelikan berupa barang kebutuhan sehari-hari dan barang hasil panen penduduk setempat seperti sabun mandi, sabun cuci, pisang, kacang tanah, dan lain-lain. Contoh : di beberapa daerah di Pulau Jawa ada pasar mingguan seperti Pasar
Paing, Pasar Pon, Pasar Wage.

Pasar bulanan, yaitu pasar yang berlangsung setiap sebulan sekali. Barang yang diperdagangkan sudah tertentu dan pembelinya tidak hanya para konsumen, tetapi juga produsen.

Pasar tahunan, yaitu pasar yang hanya berlangsung setahun sekali. Pasar ini biasanya berlangsung bersamaan dengan adanya suatu perayaan tertentu. Contoh Pekan Raya Jakarta yang diselenggarakan setiap ulang tahun kota Jakarta.



Macam-macam pasar berdasarkan strukturnya

Ada lima macam pasar berdasarkan strukturnya yaitu :

Pasar persaingan sempurna, yang memiliki ciri-ciri :
1.    Terdapat banyak penjual dan pembeli.
2.    Barang yang diperdagangkan sejenis (homogen).
3.    Semua faktor produksi bebas bergerak.
4.    Pembeli dan penjual mempunyai informasi lengkap tentang pasar.
5.    Harga dibentuk melalu proses tawar menawar penjual dan pembeli.
Contoh : pasar hasil pertanian seperti sayur-sayuran, beras, buah-buahan, dan sebagainya.


Pasar monopoli, ciri-cirinya antara lain :
1.    Hanya ada satu penjual.
2.    Penjual bebas mengatur harga.
3.    Ada halangan bagi penjual baru untuk menjual barang yang sama.
Contoh : pasar untuk perusahaan jasa transportasi kereta api oleh PT KAI, listrik oleh PLN, dan PT Telkom.


Pasar monopsoni, memiliki ciri-ciri antara lain :
1.    Hanya terdapat satu orang pembeli untuk suatu jenis barang tertentu.
2.    Harga ditentukan oleh pembeli.
3.    Ada halangan bagi pembeli lain untuk masuk.
Contoh : PT KAI sebagai pembeli tunggal rel kereta api.


Pasar persaingan monopolistis yang memiliki ciri-ciri :
1.    Terdapat banyak penjual jenis barang tertentu.
2.    Barang dari masing-masing penjual dibedakan satu sama lain.
3.    Penjual dapat mengatur harga sampai batas tertentu.
4.    Tindakan seorang penjual tidak bisa mempengaruhi keadaan pasar.
Contoh : SPBU, toko bahan pangan, dan batik.


Pasar oligopoli, ciri-cirinya antara lain :
1.    Terdapat beberapa penjual untuk suatu barang tertentu.
2.    Seorang penjual dapat mempengaruhi pemasaran barang dari penjual lainnya.
Contoh : pasar penjualan mobil, sepeda motor, dan pedagang besar merek rokok tertentu.

Tuesday, January 19, 2016

Pengertian Kebutuhan dan Macam-Macam Kebutuhan Manusia

Pengertian kebutuhan

 

Kebutuhan adalah keinginan manusia terhadap barang dan jasa yang dapat memberikan kepuasan jasmani dan rohani untuk kelangsungan hidupnya. Apabila sebagian besar kebutuhannya terpenuhi, maka manusia tersebut disebut makmur. Jadi, kemakmuran adalah situasi atau keadaan di mana sebagian besar kebutuhan manusia terpenuhi.
Kemakmuran berbeda dengan kekayaan karena yang dimaksud kekayaan menunjukkan jumlah barang dan jasa yang dimiliki seseorang. Kebutuhan setiap manusia akan berbeda-beda satu sama lain.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan manusia antara lain keadaan alam, peradaban/ kebudayaan, serta agama dan adat istiadat.

Keadaan alam tempat manusia hidup akan mempengaruhi jenis barang dan jasa yang dibutuhkan. Contohnya adalah kebutuhan masyarakat di daerah pantai yang udaranya panas akan berbeda dengan kebutuhan masyarakat di daerah pegunungan yang udaranya dingin.

Peradaban manusia yang terus berkembang dari waktu ke waktu sehingga mempengaruhi jenis kebutuhan manusia. Contohnya alat komunikasi yang pada awalnya hanya sekedar alat menyampaikan informasi berubah menjadi alat komunikasi yang paling cepat dan menyampaikan informasi dalam jumlah tidak terbatas.

Agama dan adat istiadat akan mempengaruhi jenis kebutuhan manusia.


Macam-macam kebutuhan manusia


macam-macam kebutuhan manusia

Macam-macam kebutuhan manusia dibagi menjadi 4 macam kebutuhan, yaitu berdasarkan tingkat kepentinganya (intensitasnya), berdasarkan sifatnya, berdasarkan waktunya, dan berdasarkan subjeknya.

Berdasarkan tingkat kepentingannya, macam-macam kebutuhan terbagi menjadi 3, yaitu :
  1. Kebutuhan primer, adalah kebutuhan mutlak yang harsus dipenuhi oleh seseroang untuk mempertahankan kelangsungan hidunya. Contoh : sandang atau pakaian, pangan atau makanan, papan atau tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
  2. Kebutuhan sekunder yaitu kebutuhan tambahan yang bisa dipenuhi jika kebutuhan primer telah terpenuhi. contohnya adalah alat-alat elektronik, mebel seperti kursi, meja, dan lain-lain.
  3. Kebutuhan tersier yaitu kebutuhan mewah yang biasanya hanya dipenuhi oleh orang-orang tertentu saja yang memiliki kelas sosial tinggi. Contohnya adalah olahraga golf, mobil sport, sekolah di luar negeri, traveling keliling dunia, dan lain-lain.

Berdasarkan sifatnya, kebutuhan manusia terbagi menjadi dua, yaitu :
  1. Kebutuhan jasmani, adalah kebutuhan untuk kepentingan kesehatan jasmani guna memelihara pertumbuhan jasmani. Contoh : makan dan minum, pakaian, olahraga dan perhiasan.
  2. Kebutuhan rohani adalah kebutuhan untuk kesehatan dan ketenangan jiwa/ rohani seseorang. Contoh : ibadah, rekreasi, membaca buku, menonton TV, berselancar di internet dan lain-lain.

Berdasatkan waktunya,  kebutuhan manusia terbagi atas dua macam, yaitu :
  1. Kebutuhan sekarang, yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi saat itu juga. Contoh : obat untuk orang sakit, makanan/ minuman untuk orang lapar/ haus, pemadam kebakaran/ air untuk tempat yang mengalami kebakaran.
  2. Kebutuhan yang akan datang, adalah kebutuhan yang dapat ditunda dan dipersiapkan sekarang untuk masa mendatang. Contoh : menabung, ikut asuransi, kuliah, dan lain-lain.

Berdasarkan subjeknya, kebutuhan manusia terbagi menjadi dua macam, yaitu :
  1. Kebutuhan pribadi/ individu, adalah kebutuhan yang menyangkut kepentingan pribadi. Contoh : mode pakaian, bahan bacaan, alat musik, dan olahraga.
  2. Kebutuhan kelompok/ kolektif, adalah kebutuhan untuk pemenuhan orang banyak atau masyarakat. Contoh : jalan, jembatan, lapangan olahraga, siskamling dan rumah sakit.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai pengertian kebutuhan manusia dan pembagian macam-macam kebutuhan manusia. 

Monday, January 18, 2016

Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Bentuk-Bentuk BUMS

Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)


Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan, dimodali, dan dikelola oleh swasta. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, BUMS atau sering disebut sebagai perusahaan swasta menapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang.

Berkaitan dengan keberadan BUMS ini, tugas pemerintah adalah menggerakkan BUMS agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tujuan BUMS antara lain mencari keuntungan, membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, dan memperluas usaha dan mengembangkan modal.


BUMS bergerak di semua bidang usaha, antara lain :
  1. Ekstraktif, contohnya penangkapan ikan di laut dan pertambangan.
  2. Agrarais, contohnya pertanian padi, pertanian sayur-sayuran, dan peternakan ayam.
  3. Industri, contohnya industri jamu, industri mobil dan industri meubel.
  4. Perdagangan, contohnya supermarket dan toko.
  5. Jasa, contohnya jasa asuransi dan jasa transportasi.













Peranan BUMS dalam perekonomian Indonesia antara lain :
  1. Sebagai partner pemerintah dalam mengusahakan sumber daya dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
  2. Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi yang tidak ditangani pemerintah.
  3. Membantu pemerintah memperbesar penerimaan kas negara melalui penerimaan pajak.
  4. Membantu pemerintah meningkatkan devisa.
  5. Menyediakan lapangan kerja dan mengurangi penganguran untuk meningkatkan taraf hidup.





 

pengertian BUMS dan macam-macam BUMS

Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)


Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh satu orang yang bertanggung jawab penuh terhadap resiko perusahaan. Umumnya perusahaan ini  berskala kecil, namun apabila berkembang menjadi perusahaan besar pemilik akan menjadi komisaris (pengawas jalannya perusahaan) dan pengelolaan perusahaan diserahkan kepada manajer yang profesional.

Bentuk perusahaan perseorangan merupakan bentuk yang paling sederhana dalam hal modal dan cara mendirikannya. Dalam perusahaan perseorangan tanggung jawab pemiliknya tidak terbatas, artinya apabila perusahaan mengalami kerugian pemilik harus bertanggung jawab pada harta yang ditanam, tetapi juga termasuk harta pribadinya jika diperlukan. Keunggulan perusahaan perseorangan antara lain cepat dan mudah dalam mengambil keputusan, keuntungan menjadi milik seseorang, serta cara dan prosedur pendiriannya mudah.

Contoh perusahaan perseorangan antara lain PO Tunggal Daya, Toko Bangunan (TB) Maju Selalu, PO Sari Bumi, dan lain-lain.



Firma (Fa)


Firma yaitu persekutuan 2 orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama bersama. Umumnya berskala lebih besar dari perusahaan perseorangan karena modalnya lebih banyak. Ciri-ciri firma antara lain :
  1. Semua anggota firma adalah pemilik, pengelola dan pemimpin firma.
  2. Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan selama anggota tersebut masih hidup.
  3. Semua anggota firma bertanggung jawab tidak terbatas.
  4. Semua keputusan yang akan diambil harus mendapat persetujuan dari semua anggota firma.
  5. Biasanya dalam membagi keuntungan didasarkan besarnya modal yang disetor.



Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap)


Persekutuan komanditer adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan suatu persekutuan yang terdiri dari sebagian orang menjalankan perusahaan dan sebagian lain hanya menyerahkan modal saja.
Dalam CV ada dua macam anggota, antara lain :
  1. Sekutu aktif/ komplementer, yaitu anggota yang menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas jalannya perusahaan di samping menyetor modal. Jadi, tanggung jawabnya tidak terbatas.
  2. Sekutu pasif/ diam (komanditer), yaitu anggota yang hanya memasukkan modalnya pada perusahaan. Sekutu ini hanya bertanggung jawab terbatas, dan tidak boleh mencampuri usaha apapun yang dilakukan sekutu aktif.


Perseroan Terbatas / PT (Naamloze Vennootschap (NV))


Perseroan terbatas adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan modalnya terbagi atas saham. Saham atau disebut sero adalah surat berharga tanda ikut serta memiliki suatu PT. Dalam PT, tanggung jawab pemiliknya terbatas.

Dalam PT pengelola perusahaan disebut Dewan Direksi, sedang pengawasnya disebut Dewan Komisaris. Setiap satu tahun sekali para pemegang saham harus melaksanakan rapat untuk meminta pertanggung jawaban Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang disebut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). BUMS atau perusahaan swasta di Indonesia dikelompokkan menjadi dua, sebagai berikut :


Perusahaan swasta nasional, yaitu perusahaan yang biasanya berbentuk PT yang didirikan dan dikelola oleh warga negara Indonesia. contohnya :
a.    PT Astra Intrnasional, mengelola industri sepeda motor Honda dan mobil Daihatsu.
b.    PT Indomobil, mengelola industri sepeda motor dan mobil Suzuki.
c.    PT Air Mancur, mengelola industri jamu tradisional.


Perusahaan swasta asing, yaitu perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia diutamakan yang berbentuk join venture, artinya bersedia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Misalnya :
a. PT Caltex Pasifik Indonesia, merupakan patungan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia.
b. PT International Nickel Indonesia (INCO), yang dulu pernah beroperasi di Soroako, Sulawesi Selatan adalah patungan antara pemerintah Indonesia dengan Jepang untuk mengelola tambang nikel.



Koperasi

Meunrut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berkaitan dengan hal tersebut, peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia antara lain :
1.    Mengemabangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat.
2.    Berupaya aktif mempertinggi kualitas kehidupan anggota masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat.
4.    Mewujudkan dan mengemabangkan perekonomian nasional berdasarkan kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sunday, January 17, 2016

Landasan, Prinsip dan Modal Koperasi

Landasan Koperasi


Landasan koperasi adalah dasar atau pedoman yang harus diikuti oleh setiap koperasi dalam menentukan arah, tujuan, dan kegiatan koperasi. Secara rinci, landasan koperasi antara lain :

  1. Landasan idiil, yaitu Pancasila. Artinya kopeasi Indonesia harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila, tidak boleh melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.
  2. Landasan struktural, yaitu UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1. Dalam pasal tersebut memang tidak disebutkan secara eksplisit bahwa koperasi sebagai bangun struktural perekonomian bangsa, namun kata-kata asas kekeluargaan itulah yang menjamin keberadaan koperasi, karena asas kekeluargaan adalah asas koperasi.
  3. Landasan mental, yaitu kesetiakawanan dan kesadaran pribadi, artinya semua anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, yaitu kebersamaan, kekeluargaan, sadar akan pentingnya kerja sama, dan memiliki rasa percaya diri.
  4. Landasan operasional, yaitu UU No. 25 tentang Perkoperasian Indonesia.

Prinsip Koperasi


Berikut ini adalah prinsip-prinsip koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain :

  1. Keanggotaan koperasi suka rela dan terbuka, artinya keanggotaan koperasi didasari oleh kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak lain. Terbuka artinya koperasi tidak memandang asal-usul golongan, suku, dan agama, atau dengan kata lain tidak melakukan diskriminasi anggota.
  2. Pengelolaan secara demokratis, artinya dalam mengelola koperasi keputusan tidak didominasi oleh satu orang melainkan atas dasar musyawarah bersama.
  3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara adil, artinya dalam membagi SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa terbatas pada modal, artinya koperasi akan memberikan balass jasa/bunga terhadap modal yang tidak melebihi tingkat suku bunga bank.
  5. Kemandirian, artinya koperasi harus dapat berdiri sendiri tanpa ketergantungan pada pihak lain.
landasan, prinsip dan modal koperasi


Modal koperasi


Ada  3 macam modal koperasi, yaitu modal sendiri/ modal equiti, modal pinjaman, dan modal penyertaan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai sumber modal koperasi :

Modal sendiri/ modal equity yaitu modal  yang mengandung resiko, karena jika koperasi menanggung kerugian, modal ini digunakan untuk menutup kerugian. Modal sendiri antara lain :

  1. Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota koperasi, tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, dan besarnya sama untuk setiap anggota.
  2. Simpanan wajib, yaitu simpanan yang wajib dibayarkan pada waktu/ periode tertentu, tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, dan besarnya tidak harus sama untuk setiap anggota.
  3. Dana cadangan, yaitu dana yang berasal dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan dan berfungsi sebagai tambahan modal.
  4. Hibah (modal donasi), yaitu kekayaan koperasi yang berasal dari pemberian pihak lain, baik berwujud barang maupun uang.

Modal pinjaman adalam modal yang berasal dari kredit baik dari anggota, koperasi lain, bank, dan lembaga keuangan lain, penerbit obligasi, dan sumber daya lain yang sah.

Modal penyertaan adalah modal yang berasal dari penanaman perusahaan seperti : perusahaan perseorangan, CV, dan PT yang diatur dengan perjanjian.

Macam-Macam Sistem Perekonomian di Dunia

Sistem perekonomian suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi. Secara umum, sistem perekonomian di dunia ada empat macam, yaitu sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi terpusat, dan sistem ekonomi campuran.


Berikut ini adalah penjelasan mengenai macam-macam sistem ekonomi di dunia :

Sistem ekonomi tradisional


Kegiatan ekonomi pada sistem ekonomi tradisional masih menggunakan tradisi turun temurun yang berlaku dalam suatu masyarakat dan telah menjadi nilai budaya setempat. Kegiatan ekonomi tradisional dilakukan secara bergotong royong dan bersifat kekeluargaan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal.

Adapun ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut :
a.    Hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan bersifat minimal dan homogen.
b.    Sangat tergantung pada alam.
c.    Alat produksinya masih sederhana.
d.    Belum mengenal tukar menukar secara kredit.
e.    Kegiatan produksi pada umumnya mengolah tanah dan mengumpulkan benda yang disediakan alam.


Sistem ekonomi liberal


Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuasaan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini mengkhendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi, artinya setiap individu diakui keberadaannya dan mereka bebas bersaing. Setiap pelaku ekonomi didorong untuk melakukan yang terbaik agar ia memperoleh laba dan keuntungan sebesar-besarnya.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal antara lain sebagai berikut :
a.    Peranan pemerintah dibatasi.
b.    Peranan modal sangat penting.
c.    Menerapkan sistem persaingan bebas.
d.    Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri.
e.    Adanya pengakuan terhadap hak individu.
f.    Setiap manusia adalah homo economicus.
g.    Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi.


Kelemahan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
a.    Menimbulkan monopoli.
b.    Rentan terhadap krisis ekonomi.
c.    Terjadinya kesenjangan pendapatan.
d.    Mengakibatkan adanya eksploitasi terhadap orang lain.


Kebaikan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
a.    Produksi didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
b.    Setiap orang memiliki alat produksi sendiri.
c.    Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan.
d.    Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri.

Sistem ekonomi pasar atau liberal banyak dianut oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.


Sistem ekonomi terpusat


Sistem ekonomi terpusat disebut juga sistem ekonomi sosialis, yaitu suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan pengelolaannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.


Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat adalah sebagai berikut :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
  4. Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat.

Dalam sistem ekonomi terpusat ini, pemerintah berperan sangat dominan. Sistem ekonomi terpusat mempunyai bebrapa kelemahan di samping kelebihan.
Kelemahan sistem ekonomi terpusat antara lain sebagai berikut :
  1. Hak milik pribadi tidak diakui.
  2. Potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang.
  3. Segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.

Kelebihan sistem ekonomi terpusat antara lain :
macam-macam sistem ekonomi di dunia
  1. Mudah melakukan pengelolaan dan pengawasan.
  2. Pemerintah mengatur distribusi dan  produksi.
  3. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
  4. Pemerintah bebas menentukan barang/jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  5. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat karena sudah disusun dalam suatu perencanaan.

Sistem perekonomian terpusat ini umumnya dterapkan di negara-negara yang pada umumnya menganut paham komunis di Eropa Timur.


Sistem Ekonomi Campuran


Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dan menjalankan kegiatan perekonomian.

Kebaikan sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut :
  1. Meskipun swasta diberi kebebasan namun tetap ada intervensi pemerintah sehingga kestabilan ekonomi tetap terjamin.
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil.

Pengertian BUMN dan Macam-Macam BUMN

Pengertian, Tugas dan Tujuan BUMN


BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara. Di dalam sistem ekonomi kerakyatan, BUMN didirikan untuk melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3.


Dengan demikian, tugas BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah  mengelola cabang-cabang produksi yang penting dan mengelola kekayaan alam yang terkandung di dalam tanah air Indonesia, selanjutnya digunakan untuk kemakmuran rakyat seluruh rakyat Indonesia.


Alasan pendirian BUMN yaitu untuk menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 dan 2, agar pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, mencegah timbulnya monopoli swasta, sebagai sumber pendapatan negara, dan melakukan kegiatan ekonomi yang tidak diminati swasta.


Tujuan pendirian BUMN yaitu melayani kebutuhan masyarakat untuk mencapai kemakmuran seluruh bangsa, menambah pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, serta mendapatkan keuntungan.


 

Macam-Macam BUMN


Menurut UU No. 9 tahun 1969, bentuk BUMN ada 3, yaitu :

Perusahaan jawatan / Perjan ( Public Utility ), yaitu salah satu bentuk BUMN yang merupakan perusahaan negara yang bertujuan memberikan kemanfaatan umum. Ciri-ciri Perjan antara lain :
  1. Memberikan kemanfaatan umum.
  2. Modal seluruhnya berasal dari negara yang ditetapkan dalam APBN.
  3. Mendapat fasilitas dari pemerintah.
  4. Mempunyai hubungan hukum publik, artinya berkedudukan sebagai pemerintah jika terjadi perkara hukum.
  5. Dipimpin seorang kepala bagian dari departemen yang membawahinya dan pegawainya berstatus pegawai negeri

pengertian BUMN dan Macam- Macam BUMN
Saat ini, bentuk BUMN berupa Perjan sudah tidak ada lagi. Contoh Perjan dahulu yang pernah ada antara lain Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), dan Perjan Pegadaian.


Perusahaan Umum/ Perum (Public Service) adalah perusahaan negara yang bertujuan melayani kepentingan umum. Ciri-ciri perum antara lain :
  1. Melayani kepentingan umum.
  2. Umumnya bergerak di bidang usaha jasa vital.
  3. Modal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta dapat memperoleh dana dari kredit.
  4. Berstatus badan hukum.
  5. Dipimpin dewan redaksi dan pegawainya berstatus pegawai perusahaan negara.

Contoh perusahaan umum antara lain Perum Pegadaian, Perum Asuransi Jasa Raharja, Perum DAMRI dan Perum Peruri.


Perusahaan Perseroan/ Persero, yaitu perusahaan negara yang berbentuk perseroan terbatas dengan tujuan mencapai keuntungan. Ciri-ciri Persero antara lain :
  1. Berusaha  mendapatkan keuntungan.
  2. Modalnya terdiri dari saham-saham yang sebagian besar dikuasai negara.
  3. Tidak mendapat fasilitas dari negara.
  4. Status hukumnya sebagai perdata.
  5. Dipimpin oleh dewan direksi dan pegawainya berstatus pegawai swasta.
Contoh Persero antara lain : PT. PLN, Pertamina, PT Pos Indonesia, PT Kereta Api Indonesia dan BRI.