Monday, September 7, 2015

Instrumen Kejahatan Pasar Modal

instrumen kejahatan pasar modal
sumber gambar : keripikku.blogspot.com

Yang dimaksud dengan instrumen pasar modal adalah produk yang dipedagangkan di pasar modal. Istilah yang biasa dipakai untuk menyebutnya adalah efek. Pengertian efek berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 Pasal 1 ayat (5) adalah :” efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak, investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek”

Berdasarkan definisi di atas, terlihat banyak jenis surat berharga yang dapat diperdagangkan di pasar modal. Hingga saat ini instrumen-instrumen pasar modal yang diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) adalah sebagai berikut:

1.    Saham
Diantara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa adalah yang paling dikenal di masyarakat. Di antara emitem ( perusahaan yang menerbitkan surat berharga ), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Secara sederhana saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebuta adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.

2.    Obligasi
Obligasi sudah lama dikenal di pasar modal, hanya saja kalah populer dibandingkan saham. Hal ini disebabkan karena kebanyakan emitem obligasi adalah BUMN. Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dengan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi, surat obligasi adalah selembar kertas yang menyetakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pindajam kepada pihak yang menerbitkan surat obligasi.

3.    Obligasi konversi
Untuk kalangan emiten swasta, obligasi konversi lebih dahulu populer dibandingkan dengan obligasi biasa yang justru lebih awal diterbitkan oleh BPD se-Indonesia. obligasi konversi sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi biasa, misalnya memberikan kupon tertutup, memiliki jatuh tempo dan memiliki nilai, yaitu harga setiap lembar saham yang ditetapkan oleh emiten-emiten saja. Obligasi konversi mempunyai keuntungan yaitu dapat ditukar dengan saham biasa pada harga konversi tertentu. Obligasi konversi digolongkan sebagai produk turunan (derivatif) dari saham yang diperdagangkan secara berjangka, karena untuk memperoleh produk induknya (saham) baru akan dapat dilaksanakan pada sat konversi dilaksanakan.

4.    Right issue
Right issue diterjemahkan sebagai bukti, right merupakan turunan dari saham right issue merupakan hak bagi pemodal untuk membeli saham yang baru dikeluarkan oleh emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak harus terikat. Deviden saham yang otomatis diterima oleh pemegang saham. Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk menambah saham yang beredar dan pada hakikatnya menambah modal perusahaan.

5.    Waran
Waran diterbitkan dengan tujuan agar pemodal tertarik membeli obligasi atau saham yang diterbitkan oleh emiten. Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan, biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya.
Demikianlah penjelasan mengenai instrumen pasar modal. Semoga bermanfaat.  
Previous Post
Next Post