Tuesday, March 1, 2016

Jenis Lembaga Peradilan Di Indonesia

Pasal 24 UUD 1945 menentukan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkaman Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan ini menjadi dasar bagi pengaturan lembaga peradilan di Indonesia. jadi, pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia ada dua lembaga, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkaman Konstitusi.
 
Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Jadi, jenis badan peradilan atau pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah :
  1. Peradilan umum
  2. Peradilan agama
  3. Peradilan militer
  4. Peradilan tata usaha negara
Badan-badan peradilan itu semuanya berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai peradilan kasasi. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah memeriksa dan memutus :
  1. Permohonan kasasi
  2. Sengketa tentang kewenangan mengadili
  3. Permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum yang pasti
Berdasarkan keputusan tersebut, badan peradilan secara terperinci dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

 

Peradilan Umum


jenis lembaga peradilan di Indonesia


Peradilan umum adalah badan peradilan yang mengadili rakyat Indonesia pada umumnya atau rakyat sipil. Oleh karena mengadili rakyat sipil, maka disebut pula peradilan sipil.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, dinyatakan bahwa lingkungan peradilan umum ini meliputi sebagai berikut :
 

Pengadilan Negeri


Pengadilan negeri adalah pengadilan kita sehari-hari yang memeriksa dan memutuskan suatu perkara. Pengadilan negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Tiap-tiap pengadilan negeri memiliki seorang kepala yang disebut ketua pengadilan negeri. Pengadilan negeri merupakan pengadilan tingkat pertama.
 

Pengadilan Tinggi


Pengadilan tinggi adalah pengadilan banding, yaitu pengadilan yang memeriksa kembali perkara yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri. Tempat kedudukan pengadilan tinggi di ibu kota provinsi. Tia-tiap pengadilan tinggi dikepalai oleh seorang kepala yang disebut ketua pengadilan tinggi. Pengadilan tinggi merupakan pengadilan tingkat banding.

 

Peradilan Agama


Peradilan agama adalah peradilan agama Islam. Tugas dan wewenangnya adalah memeriksa dan memutus sengketa antara orang-orang yang beragama Islam mengenai  bidang hukum perdata tertentu yang diputus berdasarkan syariat Islam.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dinyatakan bahwa lingkungan pengadilan agama terdiri atas sebagai berikut :
  1. Pengadilan agama sebagai badan peradilan tingkat pertama yang tempat kedudukannya sama dengan pengadilan negeri.
  2. Pengadilan agama sebagai badan peradilan tingkat banding. Tempat kedudukannya sama dengan daerah pengadilan tinggi.

 

Peradilan Militer


Peradilan militer adalah peradilan yang mengadili anggota-anggota atau TNI yang meliputi angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Anggota kepolisian saat ini tidak tunduk pada peradilan militer, tetapi pada peradilan umum.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1987 tentang Peradilan Militer dinyatakan bahwa lingkungan peradilan militer meliputi sebagai berikut :
  1. Pengadilan militer adalah pengadilan tingkat pertama yang mengadili kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI berpangkat kapten ke bawah.
  2. Pengadilan militer tinggi adalah sebagai berikut : a) pengadilan tingkat pertama yang mengadili kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh TNI yang berpangkat mayor ke atas; b) pengadilan untuk memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan militer dalam daerah hukumnya  yang dimintakan banding.
  3. Pengadilan militer utama.
  4. Pengadilan militer pertempuran.
Mengingat bahwa pengadilan tertinggi adalah Mahkamah Agung maka peradilan militer sekarang berpuncak pada Mahkamah Agung. Di samping pengadilan tentara, terdapat juga kejaksaan tentara yang mempunyai daerah kekuasaan yang sama dengan daerah kekuasaan pengadilan militer yang bersangkutan.

 

Peradilan Tata Usaha Negara


Peradilan Tata Usaha Negara adalah badan peradilan yang mengadili perkara-perkara yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, juga disebut peradilan administrasi.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dinyatakan bahwa lingkungan peradilan tata usaha negara terdiri atas :
  1. Pengadilan tata usaha negara sebagai pengadilan tingkat pertama.
  2. Pengadilan tinggi tata usaha negara sebagai pengadilan tingkat banding. Terhadap putusan terakhir dapat dimohonkan kasasi pada Mahkamah Agung.
Peradilan agama, militer, dan peradilan tata usaha negara merupakan peradilan khusus karena mengadili perkara-perkara tertentu atau mengenai golongan rakyat tertentu. Peradilan umum adalah peradilan bagi golongan rakyat pada umumnya  baik mengenai perkara pidana maupun perkara perdata.  Semua lingkungan peradilan tersebut berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai peradilan negara tertinggi.
 
Jadi, sistem peradilan di Indonesia membedakan lembaga peradilan atau pengadilan ke dalam peradilan umum dan peradilan khusus. Peradilan umum adalah pengadilan negeri yang terdapat di kabupaten/ kota dan pengadilan tinggi yang terdapat di provinsi. Pengadilan khusus meliputi pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tinggi tata usaha negara dan pengadilan militer.

Peranan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dalam Sistem Peradilan di Indonesia

Berdasarkan tingkatannya, peradilan di Indonesia terdiri sebagai berikut :
  1. Pengadilan tingkat pertama, yaitu pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer.
  2. Pengadilan tingkat kedua atau banding, yaitu pengadilan tinggi, pengadilan tinggi agama, pengadilan tinggi tata usaha negara dan pengadilan tinggi militer.
  3. Pengadilan tingkat kasasi, yaitu Mahkamah Agung.
Di luar lingkungan peradilan tersebut, berdasarkan ketentuan UUD 1945 yang baru maka terdapat Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemegang kekuasaan kehakiman. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang sederajat dengan Mahkamah Agung sebagai kekuasaan kehakiman di Indonesia.

 

Wewenang Mahkamah Konstitusi (MK)


wewenang mahkamah konstitusi dan komisi yudisial


Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.
 
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
  1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Memutus pembubaran partai politik.
  4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Mahkamah Konstitusi juga memiliki kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden diduga :
  1. Telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan kepada negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya.
  2. Perbuatan tercela.
  3. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/ atau wakil presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Wewenang Komisi Yudisial (KY)


Komisi Yudisial merupakan lembaga baru yang dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Meskipun lembaga ini berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, tetapi bukan merupakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman.
 
Komisi Yudisial dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 24B Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
 
Pembentukan Komisi Yudisial (KY) diharapkan akan meningkatkan kualitas hakim agung sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas proses peradilan dan putusan peradilan di Mahkamah Agung. Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan puncak dalam tatanan peradilan Indonesia, kecuali untuk kasus-kasus tertentu yang diadili oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Nama-nama calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.
 
Demikianlah penjelasan mengenai peranan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) dalam sistem peradilan di Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Peranan Lembaga Peradilan di Indonesia

Lembaga peradilan berperan untuk menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila. Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus setiap perkara yang ditujukan kepadanya agar mendapatkan keadilan.
 
Hakim pengadilan tidak boleh menolak perkara yang masuk dengan alasan tidak mampu atau tidak ada hukum yang dipakai untuk menyelesaikannya. Hakim harus menerima setiap perkara yang masuk untuk disidangkan. Jenis perkara yang masuk disesuaikan dengan tugas dan kewenangan dari tiap lembaga peradilan yang ada. Jadi, peranan lembaga peradilan adalah melaksanakan kekuasaan kehakiman di Indonesia untuk menegakkan hukum dan keadilan.
 
peranan lembaga peradilan di Indonesia


Pengadilan tingkat pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara yang pertama kali diajukan yang menjadi kewenangannya. Fungsi pengadilan tingkat pertama adalah memeriksa tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan yang diajukan oleh tersangka, keluarga, atau kuasa hukumnya.
 
Pengadilan tingkat kedua berfungsi sebagai pengadilan banding atas keputusan  pada pengadilan tingkat pertama. Fungsi lain dari pengadilan tingkat kedua adalah :
  1. Menjadi pemimpin bagi pengadilan-pengadilan negeri dalam daerah hukumnya.
  2. Melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di dalam daerah hukumnya dan agar menjaga peradilan tersebut diselesaikan  dengan saksama dan sebenarnya.
  3. Mengawasi dan meneliti perbuatan para hakim pengadilan negeri di daerah hukumnya.
  4. Untuk kepentingan negara dan keadilan, pengadilan tinggi dapat memberi peringatan, teguran dan petunjuk yang dipandang perlu pada pengadilan negeri dalam daerah hukumnya.
Pengadilan tingkat kasasi, yaitu Mahkamah Agung bertugas untuk memeriksa dan memutus :
  1. Permohonan kasasi
  2. Sengketa tentang kewenangan mengadili
  3. Permohonan peninjauan kembali putusan yang pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum yang pasti.
Kasasi berarti pembatalan putusan atau penetapan pengadilan dari semua lingkungan peradilan dengan alasan :
  1. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang.
  2. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku.
  3. Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan.
Agar dapat menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan, pengadilan memiliki beberapa ketentuan, sebagai berikut :
  1. Hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.
  2. Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari terdakwa.
  3. Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
  4. Pengadilan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana dengan hadirnya terdakwa, kecuali undang-undang menentukan lain.
  5. Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang.
  6. Pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya.
  7. Peradilan dilakukan “demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
  8. Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
  9. Putusan pengadilan dilaksanakan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan.
  10. Semua pengadilan memeriksa, mengadili, dan memutus dengan sekurang-kurangnya tiga orang hakim, kecuali undang-undang menentukan lain.
  11. Semua putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.
  12. Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/ atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  13. Setiap orang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya, berhak menerima ganti rugi dan rehabillitasi.
  14. Setiap orang yang tersangkut perkara berhak memperoleh bantuan hukum.
  15. Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain.
  16. Terhadap putusan pengadilan dalam tingkat banding dapat dimintakan kasasi kepada Mahkamah Agung oleh pihak-pihak yang bersangkutan, kecuali undang-undang menentukan lain.
  17. Terhadap putusan pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding kepada pengadilan tinggi oleh pihak-pihak  yang bersangkutan, kecuali undang-undang menentukan lain.
  18. Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pihak-pihak yang bersangkutan dapat mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, apabila terdapat hal-hal  atau keadaan tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.
  19. Tidak seorang pun dapat dihadapkan di depan pengadilan selain daripada yang ditentukan oleh undang-undang.
  20. Tidak seorangpun dapat dikenakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan, selain atas perintah tertulis oleh kekuasaan yang sah dalam hal menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
Demikianlah penjelasan mengenai peranan lembaga peradilan di Indonesia. semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Monday, February 29, 2016

Pengertian Kepribadian dan Faktor-Faktor Pembentuk Kepribadian

Pengertian kepribadian


Kepribadian bukan suatu kesatuan dalam diri individu saja, melainkan juga harus dikaitkan atau dihubungkan dengan lingkungan sekitarnya. Melalui sosialisasi setiap orang menjadi tahu bagaimana harus berperilaku di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Proses sosialisasi akan mewarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Pengertian kepribadian menurut Paul B. Horton, kepribadian adalah keseluruhan sikap, perasaan, ekspresi, dan perangai seseorang. Adapun pengertian kepribadian menurut Schaefer dan Lamm adalah keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri khas dan perilaku seseorang.
Berdasarkan pengertian sederhana tersebut, kepribadian secara sederhana dapat diartikan sebagai ciri/karakteristik atau sifat-sifat khas suatu individu yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterimanya sebagai hasil proses sosialisasi terhadap lingkungan di sekitarnya, misalnya keluarga, teman-teman bermain, dan sebagainya.

Faktor-faktor pembentuk kepribadian


Kepribadian seseorang itu akan terbentuk, hidup, dan berubah sesuai dengan berlangsungnya proses sosialisasi. Kepribadian seseorang diperoleh melalui proses sosialisasi sejak ia dilahirkan. Kepribadian setiap individu dala satu masyarakat akan berbeda dengan kepribadian individu lainnya. hal tu terjadi karena ada beberapa faktor penentu kepribadian seseorang.
Proses perkembangan manusai sebagai makhluk sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal pembentuk kepribadian. Berikut ini adalah penjelasan menganai faktor-faktor pembentuk kepribadian.

Faktor internal pembentuk kepribadian


Faktor genetik
Faktor genetik yang menentukan individu berbeda satu dengan yang lain. Bahkan kembar siam yang memiliki kemiripan secara fisik memiliki perbedaan sifat. Gen yang terdapat di dalam kromosom tubuh dapat mengalami modifikasi, sehingga seorang individu dapat memiliki sifat yang sama dengan kedua orang tuanya, perpaduan keduanya, atau bahkan muncul sifat baru yang menjadi karakter uniknya.

 
Faktor pengalaman hidup seorang individu
Kemiripan kepribadian mungkin ada, tetapi pada dasarnya keribadian seseorang itu bersifat beda, unik dan khas. Mengapa ? hal ini disebabkan karena pengalaman hidup yang dimiliki seseorang tidak pernah sama dengan pengalaman hidup yang dimiliki oleh orang lainnya. selain sebagai makhluk individu, seseorang juga bersosialisasi dalam sebuah kelompok. Tanpa pengalaman hidup berkelompok, kepribadian seseorang tidak akan berkembang dengan baik. Pembentukan kepribadian seseorang ditentukan oleh pola hubungan antara dirinya dengan orang lain.
Pengalaman-pengalaman pribadi yang sifatnya positif akan mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi positif atau baik pula. Sebaliknya, pengalaman-pengalaman pribadi yang  buruk akan menyebabkan sikap seseorang menjadi buruk pula. Inilah alasan mengapa kita banyak mendengar seseorang bertindak sebagai pedofilia karena di masa kecilnya juga mengalami hal yang sama.

Faktor eksternal pembentuk kepribadian


Faktor lingkungan fisik
Lingkungan fisik seperti keadaan iklim, tanah, flora, fauna dan sebagainya  di lingkungan sekitar individu turut berperan dalam pembentukan kepribadian seseorang. Dalam hal ini, lingkungan fisik terkait dengan upaya seseorang untuk menyelaraskan dirinya terhadap kehidupan alam. Lingkungan fisik permukaan bumi tidaklah sama. Keadaan inilah yang menyebabkan potensi suatu wilayah berbeda-beda. Menyadari kondisi fisik  yang ada di sekitarnya, manusia hanya dapat mengantisipasinya dengan cara beradaptasi atau menyelaraskan diri.
Oleh karena itu, upaya seseorang dalam menyelaraskan diri dengan lingkungan fisiknya secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan kepribadiannya. Sebagai contoh kasus, seseorang yang tingga di daerah gersang. Satu-satunya cara agar ia dapat bertahan hidup adalah dengan bertani, tetapi karena tanahnya tandus, maka ia dipaksa untuk berpikir kreatif untuk mengairi tanah tandus tersebut.

Faktor kebudayaan
Kebudayaan menjadi faktor penting yang mempengaruhi kepribadian seseorang. Kebudayaan memiliki aspek materian dan nonmaterial. Aspek material kebudayaan mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkret. Aspek material meliputi temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi, seperti mangkuk tanah liat, perhiasan, senjata, dan lain-lain. Aspek material juga mencakup benda dan bangunan moderen, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, dan gedung.
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, seperti adat istiadat, norma-norma dan kebiasaan lain.
Kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari kepribadian individu melalui suatu proses belajar yang panjang. Dalam proses belajar, kepribadian individu juga berpengaruh terhadap perkembangan kebudayaan secara keseluruhan. Sebaliknya, kebudayaan juga turut memberikan sumbangan pada pembentukan kepribadian seseorang. Kepribadian suatu individu dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-norma dalam sistem budaya serta oleh sistem sosial melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidupnya. Hal inilah yang menunjukkan adanya hubungan saling mempengaruhi antara individu dan masyarakatnya.

pengertian kepribadian dan faktor pembentuk kepribadian


Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kepribadian dan faktor-faktor pembentuk kepribadian manusia. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Pengertian dan Klasifikasi Laut, Jenis-Jenis Laut

Laut adalah sekumpulan air yang luas di permukaan bumi serta mejadi pemisah antara daratan benua dan pulau. Berikut ini adalah klasifikasi laut atau jenis-jenis laut menurut proses terjadinya, letaknya, dan kedalamannya.

Jenis-jenis laut menurut proses terjadinya adalah :
Laut transgresi, yaitu laut yang meluas akibat perubahan permukaan laut. Perubahan yang terjadi merupakan akibat naiknya permukaan air laut atau turunnya daratan sehingga bagian daratan yang rendah tergenang oleh air laut. Laut ini terjadi pada zaman glasial (mencairnya es di kutub). Contoh : laut-laut di daerah dangkalan Sunda dan Dangkalan Sahul.
Laut regresi, yaitu laut yang mengalami penyempitan sehingga sebagian wilayah laut menjadi daratan. Penyempitan ini terjadi karena permukaan air laut menurun. Contoh : Pantai Utara Laut Jawa, Pantai Timur Sumatera, Selat Makassar, dan Laut Flores.
Laut regresi, yaitu jenis laut yang dalam yang terbentuk akibat penurunan dasar laut. Umumnya penurunan dasar laut ini akan membentuk lubuk laut/basin (penurunan di dasar laut yang berbentuk bulat, misalnya Lubuk Sulu, Lubuk Sulawesi, Lubuk Banda, dan Lubuk Karibia) atau palung laut atau trough (penurunan dasar laut yang memanjang, misalnya Palung Mindanao, Palung Sunda, Palung Jepang, dan Palung Mariana).

Jenis-jenis laut menurut letaknya adalah :
Laut tepi, yaitu laut yang terletak di tepi benua dan terpisah oleh deretan pulau sehingga tidak berhadapan langsung dengan samudera. Contoh : Laut Cina Selatan, Laut Jepang, dan Laut Okhotsk.
Laut tengah/ pertengahan, yaitu laut yang terletak di antara dua benua atau lebih yang saling berdekatan. Contoh : Laut Tengah, Laut Merah, dan Laut Arafuru.
Laut pedalaman, yaitu laut yang terletak di dalam benua sehingga secara fisis dikelilingi daratan. Contoh : Laut Kaspia, Laut Hitam, dan Laut Mati.
Selat, yaitu laut sempit yang terletak di antara dua pulau. Contoh : Selat Sunda, Selat Makassar, Selat Inggris, dan lain-lain.
Teluk, yaitu laut yang menjorok ke daratan. Contoh : Teluk Siam, Teluk Meksiko, dan sejenisnya.

Jenis laut menurut kedalamannya adalah :
Zona litoral, yaitu wilayah pantai atau pesisir yang masih berada di wilayah pasang dan surut. Pada saat air pasang, wilayah ini akan tergenang, sedangkan pada saat air surut, wilayah ini akan menjadi daratan. Zona litoral dikenal sebagai zona pasang surut.
Zona neritik, yaitu wilayah laut dangkal dengan kedalaman 0-200 meter di bawah permukaan air laut. Zona ini masih dapat ditembus oleh sinar matahari sehingga wilayah ini paling banyak mengandung berbagai jenis kehidupan, baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu, wilayah ini menjadi tempat hidup ikan dan vegetasi laut yang paling penting serta menjadi daerah penangkapan ikan yang sangat ramai.
Zona batial, merupakan wilayah laut dengan kedalaman 200-1.500 meter. Di wilayah ini sinar matahari mulai berkurang sehingga organisme laut pun mulai berkurang.
Zona abisal, merupakan wilayah laut yang kedalamannya lebih dari 1.500 meter hingga dasar laut. Sinar matahari sudah tidak mencapai kedalaman ini sehingga sudah tidak ada lagi organisme yang dapat hidup. Di wilayah ini banyak terdapat palung atau jurang yang dalam.

jenis-jenis laut

Demikianlah penjelasan klasifikasi laut mengenai jenis-jenis laut. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Pengertian dan Jenis-Jenis Air Tanah


Pengertian air tanah


Air tanah adalah sekumpulan air yang terdapat di bawah permukaan tanah. Air tanah tenpa tekanan disebut air tanah freatik (misalnya sumur timba). Air tanah yang bertekanan atau keluar dengan sendirinya disebut air tanah artesis (misalnya sumur artesis).


Wilayah air tanah

  1. Wilayah air tanah masih dipengaruhi oleh budaya luar. Wilayah ini terdapat di bagian teratas permukaan bumi, yaitu di mana masih terdapat lapisan tanah yang mengandung air. Air pada wilayah inilah yang banyak dimanfaatkan oleh tumbuh-tumbuhan.
  2. Wilayah jenuh air. Wilayah ini dikenal pula dengan wilayah kedalaman sumur dan semua jenis tanah/ batuan.
  3. Wilayah kapiler air. Wilayah ini merupakan peralihan antara wilayah air tanah yang masih dipengaruhi oleh udara dan wilayah jenuh air. Air tanah di wilayah ini diperoleh dari proses kapilerisasi atau perambatan air ke atas dari wilayah jenuh air.
  4. Wilayah air tanah dalam. Di wilayah ini terdapat air di antara dua lapisan tanah/ batuan yang kedap air.


Jenis-jenis air tanah


Menurut letaknya, jenis-jenis air tanah antara lain :

Air tanah permukaan (freatik), yaitu air tanah yang terdapat di atas lapisan batuan yang kedap air (lapisan impermeable) dan paling dekat dengan permukaan bumi. Contoh : air sumur, air sungai, air danau, dan air rawa.

jenis-jenis air tanah
Air tanah dalam (artesis), yaitu air tanah yang terdapat di lapisan batuan tembus air dan berada di antara dua lapisan kedap air.



Menurut sumbernya, jenis-jenis air tanah antara lain :

Air tanah yang berasal dari atmosfer (meteoric water), yaitu air tanah yang berasal dari resapan air hujan dan es/ salju yang mencair.

Air tanah yang berasal dari dalam bumi, terdiri dari tiga macam, yaitu air turbir, air juvenilm dan air vados.

Air turbir (air fosil), yaitu air tanah yang tersimpan di dalam batuan sedimen (air tersebut terjebak di dalam batuan sedimen sejak awal). Air juvenil yaitu air yang berasal dari magma apabila gas-gasnya dibebaskan melalui mata air panas. Air vados, yaitu air tanah yang berasal dari atmosfer atau curah hujan.

Manfaat Atmosfer Bagi Kehidupan Manusia

Sebagai salah satu bagian dari bumi, manfaat atmosfer sangat banyak bagi kehidupan, baik bagi kehidupan manusia maupun kehidupan makhluk lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan binatang. Dampak atmosfer pada kehidupan umumnya bersifat positif, yaitu memberikan manfaat bagi kehidupan, akan tetapi ada pula kalanya gejala-gejala yang terjadi di atmosfer memberikan dampak negatif yaitu dampak yang merugikan.

 

Dampak positif atmosfer terhadap kehidupan


Manfaat positif atmosfer bagi kehidupan secara keseluruhan yaitu sebagai berikut :
  1. Atmosfer memberikan kehidupan kepada makhluk hidup, tanpa tidak akan ada kehidupan di bumi. Manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan memerlukan udara untuk bernafas.
  2. Gejala-gejala cuaca seperti angin, hujan, dans ebagainya terjadi di atmosfer. Dengan adanya atmosfer, akan ada hujan. Hujan memberikan manfaat akan membuat tumbuhan hidup, dan kebutuhan air untuk makhluk hidup lainnya dapat terpenuhi.
  3. Angin merupakan salah satu sumber energi bagi manusia. Sejak zaman dahulu, angin telah dimanfaatkan oleh manusia. Pelayaran-pelayaran pada zaman dahulu untuk menjelajahi dunia, menggunakan tenaga angin untuk mendorong kapalnya agar berlayar. Nelayan-nelayan tradisional menggunakan tenaga angin untuk pergi dan pulang untuk menangkap ikan di laut. Pada zaman teknologi sekarang ini, pemanfaatan tenaga angin sebagai sumber energi sudah semakin maju, mislanya sebagai pembangkit listrik dengan biaya murah.
  4. Gejala-gejala atmosfer seperti terjadinya petir, dapat melarutkan gas nitrogen di udara, dan oleh air hujan dibawa masuk ke dalam tanah. Nitrogen sangat dibutuhkan tumbuh-tumbuhan untuk pertumbuhannya (menyuburkan tanah)
  5. Atmosfer menjadi pelindung bagi bumi dari radiasi sinar matahari sehingga bumi tidak terlalu panas, dan juga sebagai penahan pantulan panas matahari yang diterima bumi sehingga bumi tidak terlalu dingin.
  6. Penerbangan dengan pesawat udara dapat dilakukan dengan adanya udara di atmosfer. Pesawat udara tidak akan bisa terbang tanpa udara, berbeda dengan pesawat ruang angkasa yang dapat terbang pada ruang hampa udara.


Dampak negatif atmosfer bagi kehidupan


Berikut ini adalah beberapa pengaruh atmosfer yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan manusia :
  1. Atmosfer yang tercemar oleh gas-gas beracun baik oleh kegiatan alam seperti peletusan gunung berapi maupun oleh kegiatan manusia dapat mengganggu kesehatan, bahkan dapat mematikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
  2. Angin puting beliung dan angin topan dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi manusia, seperti tumbangnya pohon di pinggir jalan, bangunan, putusnya jaringan listrik, dan lain-lain. Kalau hal ini terjadi di laut, sangat membahayakan pelayaran karena dapat menyebabkan tenggelamnya kapal laut.
  3. Cuaca buruk seperti kabut tebal, badai di atmosfer, sangat mengganggu penerbangan bahkan dapat menyebabkan pesawat terbang jatuh.
  4. Kabut tebal di atas permukaan laut seperti yang sering terjadi di daerah beriklim sedang, sangat mengganggu pelayaran karena nahkoda kapal tidak dapat melihat kapal di depannya. Hal ini dapat menimbulkan tabrakan kapal.
  5. Kekeringan yang terlalu lama dapat merugikan petani yaitu gagalnya panen.
  6. Musim hujan yang berkepanjangan dengan curah hujan yang tinggi dapat menimbulkan banjir yang sangat merugikan masyarakat.
  7. Gelombang udara panas seperti yang terjadi di daerah beriklim sedang misalnya Eropa dan Amerika Utara sangat mengganggu aktivitas manusia, bahkan ada kalanya dapat menimbulkan korban jiwa, gelombang panas pada bulan Juli tahun 2006, telah menewaskan 112 orang di Perancis dan 150 orang di Amerika Serikat. Korban jiwa ini umumnya adalah para lansia yang rentan terkena penyakit akibat perubahan cuaca yang drastis.
manfaat atmosfer bagi kehidupan manusia


Demikianlah penjelasan mengenai manfaat atmosfer bagi kehidupan manusia. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Jenis-Jenis Sungai

Jenis-jenis sungai menurut sumber airnya
  • Sungai hujan, yaitu sungai yang berasal dari curahan air hujan yang langsung maupun tidak langsung. Contoh : sunga-sungai di Pulai Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
  • Sungai es/ gletser, yaitu sungai yang sumber airnya berasal dari es atau salju yang mencair. Contoh : sungai-sungai di Kanada, Alaska, dan daerah kutub.
  • Sungai campuran, yaitu sungai yang berasal dari air hujan dan dari es atau gletser yang mencair. Pada musim hujan, sungai mengalirkan air hujan dan pada saat musim kemarau melahirkan air es. Contoh : Sungai Memberamo, Sungai Tariku, dan Sungai Taritam di Papua.

 
Jenis sungai menurut debit (volume) airnya
  • Sungai permanen, yaitu sungai yang selalu mengalir terus-menerus atau tetap tanpa memandang musim dan keadaan debit airnya selalu ada. Contoh, Sungat Batang Hari, Musi dan Sungai Asahan di Sumatera, serta sungai Kapuas, Kahayan, Barito dan Sungai Mahakam di Kalimantan.
  • Sungai periodi, yaitu sungai yang debit atau volume airnya tidak tetap. Pada musim kemarau, airnya kecil bahkan tidak mengalir sedangkan pada musim hujan  airnya banyak atau bahkan sering banjir. Sungai semacam ini disebut intermitten. Contoh : sungai-sungai di Pulau Jawa serta sungai di Nusa Tenggara.
  • Sungai episodik, yaitu jenis sungai yang ketika musim kemarau airnya kering atau debitnya minimum sedangkan pada musim hujan airnya banyak atau debinya maksimum. Contoh : Sungai Kalada di Pulau Sumba.
  • Sungai efemeral, yaitu sungai yang hanya ada airnya beberapa saat (misalnya ketika musim hujan). Pada dasarnhya, sungai efemeral sama dengan sungai episodik, hanya saja  airnya belum tentu banyak. Contohnya wadi atau sungai di gurun pasir.

Jenis-jenis sungai menurut arah alirannya
  • Sungai konsekuen, yaitu sungai yang arah alirannya sesuai dengan arah kemiringan lereng.
  • Sungai subsekuen, yaitu anak sungai konsekuen yang arah alirannya tegak lurus menuju konsekuen (induknya).
  • Sungai obsekuen, yaitu anak sungai dari sungai subsekuen yanga rah alirannya berlawanan dengan sungai konsekuen sebagai induk.
  • Sungai resekuen, yaitu anak sungai subsekuen yang arah alirannya sejajar dengan konsekuen (induk).
  • Sungai insekuen, yaitu sungai yang arah alirannya tidak terikat oleh struktur geologi.

Jenis-jenis sungai menurut struktur lapisan batuan (struktur geologi) tempat air mengalir
  • Sungai anteseden, yaitu sungai yang arah alirannya tetap, seklaipun daerah yang dilaluinya mengalami pengangkatan. Hal ini disebabkan kecepatan pengangkatan dibarengi dengan kecepatan daya erosi sungai tersebut.
  • Sungai epigenesa, yaitu sungai yang arah alirannya bisa berubah.

jenis-jenis sungai


Demikianlah penjelasan mengenai jenis-jenis sungai. semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Sunday, February 28, 2016

Tahap-Tahap Proses Sosialisasi

Menurut George Herbert Mead, ada 4 tahap sosialisasi, yaitu tahap persiapan (prepatory stage), tahap meniru (play stage), tahap siap bertindak (game stage), dan tahap penerimaan norma kolektif (generalized stage). Berikut ini adalah penjelasan mengenai tahap-tahap sosialisasi :

 

Tahap persiapan


Tahap persiapan dimulai pertama kali seorang anak dilahirkan. Pada tahap persiapan, seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dirinya dan lingkungan sosial di dalam keluarganya. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meskipun tidak sempurna, sebagai contoh, seorang bayi berusia 6 bulan mulai mengenai siapa ibunya dan ayahnya.

 

Tahap meniru


Tahap meniru ditandai dengan kemampuan seorang anak untuk dapat meniru peran yang diamatinya melalui lingkungan di sekitarnya. Orang tua mulai memberikan pemahaman antara nilai-nilai yang baik dan nilai-nilai yang buruk. Hal ini menyebabkan si anak mulai menyadari mengenai hal atau perilaku yang diharapkan orang tua kepada dirinya. Sebaliknya si anak juga mulai dapat menempatkan diri pada posisi orang lain.
 
Pihak yang berperan dalam tahap sosialisasi ini adalah orang-orang yang dianggap penting membentuk watak/ kepribadiannya dan mempertahankan dirinya, serta dapat menyerap nilai-nilai dan norma-norma sosial. Dengan bimbingan dan arahan mereka, seorang anak mulai mengetahui peran yang harus dijalankannya dan mengetahui peran  yang harus dijalankan orang lain. Sebagai contoh, seorang anak memahami bahwa membolos sekolah adalah hal yang tidak baik dan melanggar aturan sekolah.

 

Tahap siap bertindak


Pada tahap sosialisasi ini, seorang anak mulai beranjak menjadi seorang remaja. Hal-hal yang bersifat meniru mulai berkurang dan seorang anak mulai melakukan hal-hal yang menurut pemikiran dan pandangannya sendiri dengan penuh kesadaran. Di tahap ini pula, seorang anak mulai meningkat kemampuannya dalam menempatkan dirinya pada posisi orang lain.
 
Selain itu, seorang anak mulai meluaskan ruang lingkup interaksinya. Seorang anak mulai berinteraksi dengan teman sebaya di lingkungan sekolah atau tempat tinggalnya. Berbagai bentuk aturan, nilai, dan norma sosial yang berlaku di uar juga telah disadari oleh seorang anak. Selanjutya, si anak berusaha untuk mampu menerima atau mengadaptasi aturan, nilai, dan norma sosial tersebut.
 
Sebagai contoh, ketika seorang anak bermain sepak bola  dan berepran sebagai penjaga gawang maka ia harus mengetahui peran-peran yang dijalankan oleh teman-temannya yang lain, yaitu kawan, lawan, wasit, ataupun hakim garis.

 

Tahap penerimaan norma kolektif


Pada tahap sosialisasi ini, seseorang telah beranjak dewasa. Ia harus mampu menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas dan kompleks. Sebagai individu yang telah dewasa, ia telah menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama, baik dengan orang yang dikenal maupun tidak dikenalnya.
 
Tahap sosialisasi penerimaan norma kolektif ini merupakan tahapan terakhir dari proses sosialisasi. Seorang individu pada tahap ini telah dianggap menjadi warga masyarakat dalam arti sesungguhnya. Sebagai contoh, seorang telah mampu berinteraksi secara lebih luas dan menempatkan dirinya sebagai individu maupun individu di dalam kelompok.
tahap-tahap sosialisasi

 

Demikianlah penjelasan singkat mengenai tahap-tahap sosialisasi yang dialami oleh seorang individu sepanjang hidupnya. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Pengertian Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi

Pengertian sosialisasi


Secara umum, pengertian sosialisasi adalah suatu proses yang membantu individu melalui proses belajar dan menyesuaikan diri, agar ia dapat berperan dan berfungsi di dalam kelompoknya. Pengertian yang lain mengenai sosialisasi adalah proses pembelajaran individu untuk menjalankan peran dan statusnya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
 
Macionis mengartikan sosialisasi sebagai suatu pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengebangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan. Menurut Giddens, sosialisasi  merupakan tahapan perkembangan manusia secara aktif mulai dari lahir (bayi) hingga sepanjang akhir hidupnya  yang akhirnya menjadi pribadi yang sadar akan dirinya sendiri, berpengetahuan, dan terampil.
 
Merujuk pada definisi sosialisasi menurut Macionis dan Giddens, secara sederhana sosialisasi dapat didefinisikan sebagai tahapan-tahapan pembentukkan sikap atau perilaku individu di suatu masyarakat dalam berinteraksi yang berlangsung sejak ia lahir hingga sepanjang hidupnya agar sesuai dengan peran yang dijalankan dalam lingkungan kehidupannya. Hal-hal pokok yang dapat ditarik berdasarkan definisi sosialisasi antara lain sebagai berikut :
  1. Sosialisasi merupakan tahap perkembangan individu sejak lahir dan berlangsung sepanjang hidupnya.
  2. Melalui proses sosialisasi terjadi proses saling mempengaruhi antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok berdasarkan potensi dan kebudayaannya.
  3. Melalui proses sosialisasi, individu atau kelompok menyerap pengetahuan, nilai dan norma sosial, keterampilan, serta kebudayaan.
  4. Sosialisasi membentuk individu menjadi satu kepribadian yang khas dan kebudayaannya pun ikut terpelihara.
Di samping sosialisasi, di dalam masyarakat juga terjadi proses enkulturasi atau pembudayaan, yaitu sebuah proses mempelajari kebudayaan sendiri dengan mempelajari adat-istiadat, bahasa, seni, agama, dan kepercayaan yang hidup dalam lingkungan kebudayaan masyarakat.
 
Proses sosialisasi dan enkuluturasi berlangsung dari generasi tua ke generasi muda melalui tahapan tertentu. Sebagai contoh, seorang anak mempelajari kehidupan yang dimulai dari lingkungan keluarganya, tetangga, teman sebaya/ sepergaulan, dan lingkungan sekolah.

 

Tujuan sosialisasi


Sosialisasi yang dilakukan mungkin saja terdapat perbedaan di antara satu lembaga dengan lembaga yang lain, satu kelompok dengan kelompok yang lain, dan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya. namun demikian, sosialisasi itu memiliki banyak kesamaan tujuan. Adapun tujuan sosialisasi adalah sebagai berikut :
  1. Memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kehidupan di masyarakat. Sekolah merupakan media dalam proses transfer pengetahuan.
  2. Mengembangkan kemampuan seseorang agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan orang lain. Seseorang yang berbicara dengan cara yang sopan, merupakan contoh sosialisasi untuk tujuan ini.
  3. Menanamkan nilai-nilai dan norma bertingkah laku sesuai dengan nilai, norma, dan kepercayaan yang ada di dalam massyarakat. Anak kecil yang dididik mengaji dan memahami ilmu agama merupakan contoh sosialisasi untuk tujuan ini.
  4. Untuk memahami peranan dan status sosial masing-masing. Orang tua mengajarkan anak-anak tentang peran dia sebagai seorang anak, laki-laki ataupun perempuan merupakan contoh sosialisas untuk tujuan ini.
pengertian dan tujuan sosialisasi


Demikianlah penjelasan mengenai pengertian sosialisasi dan tujuan sosialisasi. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Macam-Macam Agen-Agen Sosialisasi

Proses sosialisasi terjadi dalam suatu institusi sosial atau kelompok di masyarakat. Di antara kelompok masyarakat itu ada yang berperan penting dalam sosialisasi anak, yaitu keluarga, teman sebaya, lingkungan sekolah, media massa, dan sebagainya. Berikut ini adalah berbagai macam agen sosialisasi.

 

Keluarga


Keluarga merupakan agen sosialisasi paling awal yang mempunyai fungsi pengawasan sosial. Keluarga memberikan pengertian kepada anak tentang peran anak, baik dalam keluarga maupun lingkungan di luar keluarga.
 
Dalam keluarga juga diajarkan hubungan seseorang dengan orang lain dan ada kebiasaan yang teratur, misalnya cara makan, berpakaian, serca cara dan waktu untuk tidur agar tetap sehat dan segar.
 
Dalam keluarga, seorang anak perlu dilatih mengadakan hubungan yang baik dengan anggota keluarganya yang lain, seperti dengan ibu, ayah, nenek, dan saudara-saudaranya yang lebih tua atau muda. Hubungan tersebut harus dilandasi dengan pengertian bahwa setiap individu memiliki hak dan kewajiban tertentu.

 

Teman sebaya atau teman bermain


Teman sebaya atau teman bermain adalah agen sosialisasi kedua yang berperan dalam kehidupan seseorang. Seiring dengan pertambahan usia dan perkembangannya, interaksi sosial seoranga nak anak semakin luas dan mulai keluar dari lingkungan keluarga dan bersosialisasi dengan teman sebaya atau teman bermain.
 
Teman sepermainan berparan penting dalam proses sosialisasi atau pembentukan kepribadian seorang anak. Proses sosialisasi dengan teman sebaya ini mulai berlangsung ketika seorang anak mulai dapat berinteraksi di luar lingkungan keluarganya.
 
Mengidentifikasikan diri dengan teman seprmainan merupakan salah satu cara yang mempengaruhi perkembangan tingkah laku. Mereka saling meniru dan senantiasa belajar dari segala sesuatu yang dilihat dari teman sepermainannya. Proses sosialisasi dalam tahap ini masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang tua atau kakak.

 

Sekolah


Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat kegiatan belajar dan mengajar di mana anak-anak yang sebaya akan saling bersosialisasi dan berinteraksi sehingga sekolah juga berperan sebagai agen sosialisasi. Melalui sekolah, seorang anak mulai diperkenalkan pada aturan-aturan yang membentuk individu yang mandiri, bermoral, serta berprestasi. Sebagai contoh, seorang anak mulai belajar mematuhi disiplin tata tertib sekolah atau bertanggung jawab untuk mengerjakan tugas-tugas atau pekerjaan rumahnya.
 
Melalui peran guru di sekolah, individu (anak) dibimbing, diarahkan, dan didorong untuk mampu berpikir rasional dan berwawasan luas. Hal ini ditunjukkan agar kelak seorang anak dapat bersaing, mencari solusi permasalahan dalam hidupnya, mampu menyikapi kegagalan yang dihadapi, serta menyesuaikan diri dengan aturan dan nilai-nilai yang berlaku. Dengan demikian, sekolah merupakan agen sosialisasi yang mengantarkan seorang individu agar mampu bersosialisasi di lingkungan yang lebih luas, yakni ke dalam lingkungan masyarakat.

 

Media massa


Pada masa kini, proses sosialisasi daoat berlangsung melalui media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Sosialisasi melalui media massa, terutama media elektronik memiliki pengaruh yang sangat besar dan luas. Hal ini disebabkan proses sosialisasi atas pengetahuan, nilai, norma ataupun kebudayaan melalui media elektronik tidak memiliki batasan sehingga dapat diakses oleh siapapun, kapan pun dan dimana pun.
 
Hal penting yang perlu diingat adalah kualitas dan jenis informasi pada media massa dapat mempengaruhi proses sosialisasi. Kualitas dan jenis informasi media massa yang baik dapat membentuk sikap dan perilaku positif. namun demikian, sebagai agen sosialisasi, media massa juga dapat menyebabkan perilaku negatif seperti penyimpangan sosial. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan orang tua dalam menyikapi perilaku media massa.

 

Agen-agen sosialisasi lain


Selain agen-agen sosialisasi yang telah disebutkan di atas, sosialisasi dapat pula terjadi di tempat kerja, lingkungan tempat tinggal, intitusi organisasi atau keagamaan, dan negara. Berbagai macam agen sosialisasi sesungguhnya menjadi menajadi sarana seseorang atau sekelompok orang dalam melakukan serangkaian proses sosialisasi yang disesuaikan dengan peran sosialnya.
agen-agen sosialisasi

 
Selanjutnya seorang individu dan sekelompok orang akan memperoleh pengalaman hidup maupun menyesuaikan diri dengan pandangan serta prinsi atas tindakannya yang baik atau yang salah. Pada akhirnya, agen-agen sosialisasi ini mempengaruhi proses pembentukan kepribadian seseorang atau sekelompok orang yang khas.  

Jenis-Jenis Hujan

Curah hujan atau presipitasi adalah banyaknya air hujan yang jatuh di permukaan bumi. Selain air hujan, bentuk presipitasi lainnya adalah salju atau es. Curah hujan dapat diukur dengan ombrometer dengan satuan milimeter atau inci.

Di Indonesia dikenal empat jenis hujan, yaitu hujan zenithal, hujan orografis, hujan frontal dan hujan musim.
 
Hujan zenithal (hujan konveksi/ ekuatorial), adalah jenis hujan yang disebabkan oleh naiknya masa udara yang mengandung uap air sampai titik di mana temperatur akan turun. Naiknya udara ke atas itu disebabkan oleh pemanasan di atas permukaan bumi sehingga udara mengembang.
 
Hujan orografis, terjadi karena massa udara yang mengandung uap air menemui pegunungan atau gunung dan kemudian naik ke atas. Oleh karena suhu udara di atas rendah/ dingin, terjadilah kondensasi dan kemudian turun sebagai hujan.
 
Hujan frontal, jenis hujan ini banyak terjadi di daerah pegunungan tempat terjadi tumbukan antara udara bertemperatur panas dengan udara bertemperatur dingin. Tumbukan kedua massa udara berbeda temperatur ini akhirnya akan berkondensasi dan kemudian terjadi hujan.
 
Hujan musim, terjadi karena begitu lembabnya udara di atas laut dan kemudian tertiup angin ke arah daratan. Angin yang lembab ini naik ke pegunungan dan kemudian terjadilah hujan yang disebut hujan musim.
 

jenis-jenis hujan

Demikianlah penjelasan singkat mengenai macam-macam hujan atau jenis-jenis hujan. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Sunday, January 24, 2016

Sistem Demokrasi Ekonomi Pancasila di Indonesia

Pengertian dan ciri-ciri sistem demokrasi ekonomi


Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. 

Dalam pembangunan ekonomi, masyarakat berperan aktif sedangkan pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu ciri demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), dan (4) UUD 1945 hasil amandemen yang berbunyi “ perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasar atas asas kekeluargaan”.

Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam Penjelasan Pasal  33 UUD 1945 dan dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita sosial.

Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah sebagai berikut :
sistem demokrasi ekonomi pancasila
  1. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  2. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  4. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
  5. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Perkonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  7. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
  8. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  9. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas asas ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.

Menurut Tap MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut :
  1. Sistem free fight liberalisme, yaitu kebebasan dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
  3. Monopoli, yiatu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

Peran pemerintah dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia


Pemerintah sebagai pelaku ekonomi



Pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.

a.    Kegiatan produksi

Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam berbagai bidang, seperti pabrik semen, pupuk, PLN, perkebunan dan sebagainya.

Alasan pemerintah mendirikan BUMN antara lain sebagai berikut :
1.    Memenuhi kebutuhan nasional yang tidak mampu dipenuhi sektor swasta.
2.    Mengendaliban barang-barang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Wujud nyata kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah melalui BUMN adalah sebagai berikut :
1.    Melalui PT Pertamina pemerintah meningkatkan pengadaan minyak dan gas bumi.
2.    Melalui kantor pegadaian, pemerintah memberikan pinjaman kepada masyarakat.
3.    Melalui PT Pupuk Sriwijaya dan PT Pupuk Kujang pemerintah berusaha menyediakan pupuk petani.


b.    Kegiatan distribusi

Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.    Menyalurkan jasa telepon melalui PT Telkom.
2.    Menyalurkan energi listrik kepada masyarakat melalui PT PLN.
3.    Menyalurkan sembako melalui Bulog kepada masyarakat.


c.    Kegiatan konsumsi

Kegiatan konsumsi dilakukan untuk menjalankan roda pemerintahan sebab dalam kegiatan administrasi pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana. Salah satu kegiatan konsumsi paling besar adalah membayar gaji pegawai dan kegiatan rutin untuk menjalankan pemerintahan.
Kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah antara lain sebagai berikut :
1.    Memanfaatkan energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.
2.    Menggunakan kertas untuk kegiatan administrasi.
3.    Menggunakan tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan.


Pemerintah sebagai pengatur


Peranan pemerintah sebagai pengatur dalam bidang ekonomi antara lain sebagai berikut :
  1. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang.
  2. Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih harmonis.
  3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua sektor produksi yang cukup tinggi.

Agar dapat mengatur roda perekonomian sebaik mungkin, pemerintah mengeluakan berbagai kebijakan dalam bidang ekonomi yang paling terkenal adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.


a.    Kebijakan fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Kebijakan fiskal menyangkut aspek kuantitatif dan kualitatif sebagai berikut :
  1. Aspek kualitatif, menyangkut jenis-jenis pajak pembayaran dan subsidi.
  2. Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan, ditarik, dan dana yang harus dibelanjakan.

b.    Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang untuk menjaga kestabilan ekonomi secara keseluruhan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kebijakan moneter mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. Kebijakan pasar terbuka (open market operation), adalah kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.
  2. Kebijakan cadangan kas (cash rasio) adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah-ubah cadangan minimum Bank Indonesia.
  3. Kebijakan kredit, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara pemberian kredit secara selektif. Langkah ini dilakukan pada saat mengalami inflasi.
  4. Kebijakan diskonto, yaitu kebikakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

Saturday, January 23, 2016

Penjelasan Pengendalian Sosial dalam Kehidupan Masyarakat


Pengertian pengendalian sosial


Di dalam kehidupan masyarakat, keteraturan sosial hanya mungkin tercapai dan terpelihara apabila proses sosialisasi berhasil membentuk perilaku sosial yang terpola dan terencana. Dalam hal ini, sosialisasi membutuhkan jaminan bahwa berbagai gangguan dan penyimpangan sosial dapat diatasi bahkan sedapat mungkin dicegah. Untuk mewujudkan itu, masyarakat membutuhkan pengendalian sosial.

Berikut ini adalah beberapa pengertian pengendalian sosial menurut para ahli :

Pengertian pengendalian sosial menurut Bruce J. Cohen, pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.

Definisi pengendalian sosial menurut Peter berger, mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah cara yang dipergunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang menyimpang.

Joseph S. Roucek, menyatakan bahwa pengendalian sosial adalah proses terencana maupun tidak dimana individu dibujuk, diajarkan, dan dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.



Ciri-ciri pengendalian sosial


Pengendalian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadarai oleh kedua belah pihak.
  2. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
  3. Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode, atau teknik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya pengendalian sosial.
  4. Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dan perubahan-perubahan yang terus terjadi dalam suatu masyarakat.


Tujuan pengendalian sosial


Tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut :
  1. Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
  2. Agar dapat terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
  3. Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran diri maupun paksaan.

Sedangkan tujuan pengendalian sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. Tujuan regulatif, karena dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
  2. Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara tidak langsung maupun tidak.
  3. Tujuan kreatif atau konstruktif, karena diarahkan kepada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.


Fungsi pengendalian sosial


Pengendalian sosial merupakan bentuk upaya yang dilakukan masyarakat untuk menjaga keteraturan sosial. Adapun tujuan pengendalian sosial antara lain sebagai berikut :
  1. Menciptakan sistem hukum.
  2. Mengembangkan rasa malu.
  3. Mengembangkan rasa takut.
  4. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
  5. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.

Macam-macam teknik dan cara pengendalian sosial


Jika ditinjau dari aspek pelaksanaannya, teknik/cara pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  1. Cara pervasi (pervation) yaitu dilakukan dengan menyampaikan nilai/norma secara berulang-ulang atau terus menerus dengan harapan nilai/norma tersebut melekat dalam jiwa seseorang sehingga akan terbentuk sikap seperti apa yang diharapkan.
  2. Cara kompulsi (compulsion) yaitu dengan menciptakan suatu situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku negatif. Misalnya jika ada siswa yang enggan memakai dasi, maka setiap menemui siswa yang tidak berdasi akan ditegur dan dijelaskan pentingnya berdasi.
  3. Cara coercive atau cara kekerasan/ paksaan yang dilakukan dengan kekerasan jika cara persuasif tidak berhasil.
  4. Cara persuasif/ tanpa kekerasan yang lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing berupa anjuran agar berperilaku sesuai norma yang ada.

Jika ditinjau dari aspek jumlah cakupan yang terlibat, teknik/ cara pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.    Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
2.    Pengawasan dari individu terhadap kelompok.
3.    Pengawasan dari kelompok terhadap individu.
4.    Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok.


Sifat-sifat pengendalian sosial


Menurut sifatnya, pengendalian sosial terbagi atas hal sebagai berikut :
  1. Pengendalian sosial preventif, yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.
  2. Pengendalian sosial represif, yaitu usaha yang dilakukan setelah suatu pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi seperti sebelum terjadinya pelanggaran.
  3. Pengendalian sosial gabungan antara preventif dan represif.


Bentuk-bentuk pengendalian sosial


Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai bentuk pengendalian sosial dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran nilai dan norma (adat istiadat) yang berlaku. Adapun pengendalian sosial yang ada di tengah kehidupan masyarakat dapat berupa hal berikut ini :
1.    Agama
2.    Teguran
3.    Pendidikan
4.    Kekerasan fisik
5.    Hukuman/ sanksi
6.    Desas desus
7.    Pengucilan
8.    Intimidasi, antara lain dengan menekan, mengancam dan menakut-nakuti.
9.    Fraudalens, yakni meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.

Meskipun di dalam masyarakat terdapat sistem pengendalian sosial, namun tetap saja terjadi penyimpangan sosial. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.    Terjadi konflik di dalam masyarakat karena perbedaan kepentingan
2.    Tidak mungkin mengatur semua kepentingan warga secara merata
3.    Ada kaidah-kaidah/ nilai-nilai yang tidak memuaskan bagi pihak-pihak tertentu
4.    Kadang-kadang terjadi bahwa sistem pengendalian sosial tidak dapat diterapkan seterusnya


Terjadinya penyimpangan sosial di tengah kehidupan masyarakat merupakan indikator (petunjuk) mengenai hal berikut :
1.    Derajat kesatuan masyarakat melemah.
2.    Ketaatan masyarakat terhadap sistem norma menurun.
3.    Terjadi kemacetan-kemacetan dalam pelaksanaan birokrasi.
4.    Sistem norma yang ada kurang lengkap atau ketinggalan zaman.
5.    Diperlukan lembaga penyaluran bagi kegiatan warga masyarakat yang lebih banyak.
6.    Ada sistem norma yang kurang jelas perumusannya sehingga timbul penafsiran yang bermacam-macam.


Bruce J. Cohen berpendapat bahwa faktor terjadinya penyimpangan sosial adalah sebagai berikut :
1.    Tidak adanya norma yang bersifat mutlak.
2.    Adanya perubahan norma dari waktu ke waktu.
3.    Adanya individu yang kurang yakin akan kebenaran/ kebaikan norma.
4.    Adanya individu-individu yang kurang memahami/ mandalami norma yang berlaku.
5.    Terjadinya konflik peran dalam diri individu karena menjalankan berbagai peran sosial yang berbeda.


Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial

jenis-jenis lembaga pengendalian sosial

Lembaga pengendalian sosial berperan sebagai pedoman dalam menciptakan pengendalian sosial. Adapun jenis-jenis lembaga pengedalian sosial meliputi hal-hal berikut :


1.    Keluarga

Keluarga merupakan lembaga pengendalian sosial primer yang merupakan tempat pertama membentengi anggota keluarga/ anggota masyarakat untuk tidak melakukan penyimpangan sosial.


2.    Pengadilan

Pengadilan menangani, menyelesaikan, dan mengadili dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap perselisihan atau tindakan yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.


3.    Kepolisian

Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum dan mengambil tindakan terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku. Kepolisian, pengadilan, adat, dan tokoh masyarakat termasuk lembaga pengendalian sosial sekunder.


4.    Adat

Adat istiadat berisi nilai-nilai, norma-norma, dan kaidah-kaidah sosial yang dipahami, diakui, dan dijalankan dan dipelihara secara terus menerus. Denagn demikian istilah adat-istiadat sama artinya dengan sistem nilai budaya. Pada masa pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia, Van Vollehoven menempatkan hukum adat memiliki kekuatan hukum yang mengikat di samping hukum kolonial Belanda. Hal ini yang mendorong van Vollehoven dikukuhkan sebagai Bapak Hukum Adat Indonesia.


5.    Tokoh masyarakat

Tokoh masyarakat adalah warga masyarakat yang memiliki kemampuan, pengetahuan, perilaku, usia ataupun kedudukan yang oleh anggota masyarakat lainnya dianggap sebagai tokoh atau pemimpin masyarakat. Jika terjadi penyimpangan atau perselisihan antar warga dapat diselesaikan oleh tokoh masyarakat tersebut. 

Friday, January 22, 2016

Pengertian Pranata Sosial dan Jenis-Jenis Pranata Sosial


Pengertian pranata sosial


Pranata sosial dapat diartikan sebagai suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial merupakan suatu kebutuhan sosial. Di dalam pranata sosial terdapat seperangkat aturan yang berpedoman pada kebudayaan.

Oleh karena itu pranata sosial bersifat abstrakk karena merupakan seperangkat aturan.

Wujud dari pranata sosial adalah lembaga (institute). Meskipun demikian, pranata dan lembaga memiliki makna yang berbeda. Pranata merupakan sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institute adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu.


Fungsi pranata sosial


Masyarakat memerlukan pranata sosial, karena pranata sosial memiliki fungsi sebagai berikut :
  1. Menjaga keutuhan masyarakat.
  2. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
  3. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapai masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.


Ciri-ciri pranata sosial


Ciri-ciri pranata sosial antara lain :
1.    Memiliki tingkat kekekalan tertentu
2.    Memiliki satu atau beberapa tujuan
3.    Memiliki tradisi tertulis ataupun tidak tertulis
4.    Memiliki lambang-lambang sebagai ciri khasnya
5.    Memiliki alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan
6.    Merupakan suatu sistem pola-pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivits kemasyarakatan


Jenis-jenis pranata sosial


Dalam kehidupan masyarakat, tedapat lima jenis pranata sosial, yaitu pranata keluarga, agama, pendidikan, ekonomi dan politik. Berikut ini adalah penjelasan jenis pranata sosial.


Pranata keluarga


Keuarga batih atau keluarga inti terdiri dari ayah, ibi dan anak. Setiap keluarga mempunyai sekumpulan norma, aturan dan pedoman dalam bertingkah laku.
Pranata sosial keluarga memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
    pengertian pranata sosial dan jenis pranata sosial
  1. Terbentuk melalui perkawinan.
  2. Keluarga mempunyai tempat tinggal atau rumah tangga.
  3. Keluarga mempunyai suatu sistem tata nama termasuk garis keturunan.
  4. Keluarga mempunyai fungsi ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggotanya dan berkemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
  5. Keluarga berbentuk rumah tangga yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara.

Fungsi utama keluarga adalah menjaga agar para anggota keluarganya tidak menyimpang dari pranata masyarakat luas keluarga.

Disamping itu, keluarga mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut :
  1. Fungsi reproduksi, keluarga merupakan lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
  2. Fungsi sosialisasi, keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dalam membentuk kepribadian anak, sehingga keluarga merupakan lembaga anak yang sekaligus penentu masa depan anak dalam bersosialisasi.
  3. Fungsi afeksi, keluarga merupakan tempat untuk mendapat kasih sayang seorang anak yang pertama.
  4. Fungsi perlindungan, keluarga mempunyai fungsi untuk melindungi anggotanya baik secara psikis maupun fisik.
  5. Fungsi ekonomi, keluarga merupakan tempat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi anggota keluarganya.


Pranata agama


Religi merupakan sistem terpadu antara keyakinan dan prkatik yang berkaitan dengan hal-hal suci yang dianggap tidak trejangkau. Religi memiliki unsur ajaran hakiki yaitu sebagai berikut:
  1. Transdental yaitu berada di luar jangkauan pengindraan manusia.
  2. Iman yaitu yang berada di dalam dunia

Penjabaran dua unsur tersebut terjadi dalam praktik ritual atau peribadatan, ajaran tentang keberadaan Tuhan dan bagaimana menjalin kehidupan dengan sesama makhluk hidup yang lain. Agama merupakan salah satu pranata sosial yang sangat penting hingga saat ini dalam mengatur kehidupan manusia.


Adapun fungsi-fungsi pokok pranata agama yaitu sebagai berikut :
a.    Membantu mencarikan identitas moral
b.    Meningktakan kualitas hidup kehidupan sosial
c.    Mengatur hubungan manusia dengan lingkungan alam
d.    Menjelaskan arah dan tujuan hidup manusia


Pranata pendidikan


Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin, Educare yang berarti keluar. Pendidikan adalah proses membimbing manusia dari kegelapan menuju kecerdasan pengetahuan dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan merupakan proses yang terjadi karena proses interaksi berbagai faktor  yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.


Dari pengertian di atas, mengandung arti sebagai berikut :
  1. Proses pendidikan terjadi karena interaksi berbagai faktir seperti alam, kebudayaan, masyarakat, dan sebagainya.
  2. Pendidikan adalah suatu proses yang mengalami tahap perkembangan secara terus menerus.

a.    Sebagai pranata pemindahan warisan kebudayaan
b.    Mempersiapkan peranan sosial yang dikehendaki oleh individu
c.    Memberikan persiapan bagi peranan-peranan pekerjaan
d.    Memeprkuat penyesuaian diri dan mengembangkan diri serta pengembangan hubungan sosial


Pranata ekonomi


Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa.

Fungsi pranata ekonomi secara umum adalah sebagai berikut :
a.    Mengatur produksi barang dan jasa
b.    Mengatur distribusi barang dan jasa
c.    Mengatur konsumsi barang dan jasa



Pranata politik


Pranata politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Pranata politik merupakan perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan dan wewenang. Dengan demikian pranata politik akan meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, militer dan partai politik.

Pranata politik memiliki beberapa fungsi penting, yaitu sebagai berikut :
a.    Menyelenggarakan pelayanan umum
b.    Melindungi warga negara
c.    Melembagakan norma melalui undang-undang.

Thursday, January 21, 2016

Pengertian Pasar dan Macam-Macam Pasar

Pengertian pasar


Pengertian pasar dalam arti sempit, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk membeli barang. Contoh pasar antara lain Pasar Klewer di Solo, Pasar Johar di Semarang dan Pasar Beringharjo di Jogjakarta. Pasar dalam arti sempit juga merupakan pengertian pasar secara konkret (nyata) dan juga merupakan definisi pasar dalam kehidupan kita sehari-hari.

Pengertian pasar dalam arti luas, pasar adalah proses interaksi antara penjual dan pembeli dalam rangka membuat kesepakatan jual beli (melakukan transaksi jual beli). Pasar dalam arti luas juga merupakan definisi pasar secara abstrak (tidak nyata).

Menurut ilmu ekonomi, pengertian pasar yang paling tepat adalah pengertian pasar dalam arti luas. Hal ini disebabkan karena dalam ilmu ekonomi, untuk melakukan transaksi pasar tidak boleh terikat oleh tempat dan waktu. Transaksi bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui surat, telepon, ataupun internet.

Dalam kegiatan pemasaran, pasar diartikan sebagai kelompok pembeli yang potensial. Sebagai contoh, saya bisa mengatakan bahwa “pasar dari mobil spoert seperti Ferrari dan Lamborghini adalah orang-orang kelas atas berkantong tebal”.

pengertian pasar dan macam-macam pasar


Macam-Macam Pasar


Macam-macam pasar berdasarkan sifatnya


Berdasarkan sifatnya, pasar terbagi atas dua macam, yaitu :

Pasar nyata (konkret), adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam pasar konkret, barang yang diperjualbelikan ada di tempat itu dan proses penyerahan barang terjadi saat itu juga. Contoh : Pasar Klewer di Solo, Pasar Baru di Jakarta, dan lain-lain.

Pasar tidak nyata (abstrak), adalah interraksi antara penjual dan pembeli dalam rangka membuat kesepakatan jual beli (transaksi jual beli). Syarat pasar abstrak antara lain :
1.    Penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung.
2.    Barang yang diperdagangkan tidak berada di tempat itu, hanya berupa contoh sampel atau brosur.
3.    Transaksi jual beli dilakukan dengan tidak langsung, misalnya telepon, surat, dan internet.

Pasar abstrak sering juga disebut bursa, yang terdiri dari :
  1. Bursa komoditas (bursa barang), merupakan pasar untuk jual beli jenis barang tertentu dan biasanya barang-barang produksi, seperti : tembakau, minyak bumi, karet, kopi, kapas, dan gandum. Contoh bursa komoditas antara lain : bursa tembakau di Bremen (Jerman) dan bursa kopi di Sao Paulo (Brazil).
  2. Bursa tenaga kerja, merupakan tempat berlangsungnya transaksi perjanjian kerja antara pengusaha dan calon tenaga kerja. Bursa tenaga kerja sangat berperan untuk penempatan tenaga kerja sesuai ahlinya.
  3. Bursa modal (pasar modal), merupakan tempat mengadakan perjanjian pinjam meminjam modal. Modal yang dipinjam jangka panjang sering disebut pasar modal, sedangkan modal untuk jangka pendek sering disebut pasar uang. Dalam pasar modal, yang diperjual belikan berupa surat-surat berharga seperti saham dan obligasi, mata uang asing. Contoh pasar modal yang terkenal di negara kita adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ). Sedangkan pasar uang yang diperjualbelikan berupa kredit uang jangka pendek. Pasar uang ada di bank seperti Bank Mandiri, BCA, dan BRI.

Macam-macam pasar berdasarkan jenis barang


Pasar barang konsumsi, merupakan tempat untuk jual beli barang konsumsi. Contoh : pasar yang menjual barang kebutuhan sehari-hari seperti daging, sayur, gula, teh, beras, dan lain-lain.

Pasar barang produksi, merupakan tempat untuk jual beli faktor-faktor produksi. Contoh : mesin-mesin produksi, alat transportasi, alat kerajinan, dan lain-lain.


Macam-macam pasar berdasarkan luas jaringan distribusi


Pasar setempat (lokal), yaitu  jenis pasar yang hanya meliputi satu wilayah kecil tertentu. Barang yang diperdagangkan adalah barang untuk kebutuhan sehari-hari yang mudak rusak dan busuk seperti buah-buahan, sayur-sayuran dan ikan. Contoh : pasar di kota-kota kecamatan seperti Pasar Jatiroto, Pasar Nguter, dan pasar sayur-sayuran di Tawangmangu.

Pasar daerah, yaitu pasar yang hanya meliputi daerah tertentu. Barang yang diperdagangkan berupa barang-barang konsumsi dan hanya sedikit barang-barang produksinya. Contoh : pasar di kota-kota kabupaten seperti Pasar Kota Wonogiri, Pasar Klewer di Solo.

Pasar nasional, yaitu pasar yang meliputi wilayah suatu negara tertentu. Penjual dan pembelinya datang dari seluruh wilayah negara. Contoh : pasar uang dan pasar modal.

Pasar internasional, yaitu jenis pasar yang penjual dan pembelinya meliputi seluruh dunia. Contoh : pasar intan di Amsterdam dan pasar karet di New York.


Macam-macam pasar berdasarkan waktunya


Jenis-jenis pasar berdasarkan waktunya terbagi atas  4 macam, yaitu :

Pasar harian, adalah pasar yang berlangsung setiap hari. Barang yang diperjualbelikan berupa barang yang diperdagangkan untuk konsumsi sehari-hari. Seperti beras, gula, teh, sabun mandi, dan sabun cuci.

Pasar mingguan, yaitu pasar yang berlangsung seminggu sekali. Barang yang diperjualbelikan berupa barang kebutuhan sehari-hari dan barang hasil panen penduduk setempat seperti sabun mandi, sabun cuci, pisang, kacang tanah, dan lain-lain. Contoh : di beberapa daerah di Pulau Jawa ada pasar mingguan seperti Pasar
Paing, Pasar Pon, Pasar Wage.

Pasar bulanan, yaitu pasar yang berlangsung setiap sebulan sekali. Barang yang diperdagangkan sudah tertentu dan pembelinya tidak hanya para konsumen, tetapi juga produsen.

Pasar tahunan, yaitu pasar yang hanya berlangsung setahun sekali. Pasar ini biasanya berlangsung bersamaan dengan adanya suatu perayaan tertentu. Contoh Pekan Raya Jakarta yang diselenggarakan setiap ulang tahun kota Jakarta.



Macam-macam pasar berdasarkan strukturnya

Ada lima macam pasar berdasarkan strukturnya yaitu :

Pasar persaingan sempurna, yang memiliki ciri-ciri :
1.    Terdapat banyak penjual dan pembeli.
2.    Barang yang diperdagangkan sejenis (homogen).
3.    Semua faktor produksi bebas bergerak.
4.    Pembeli dan penjual mempunyai informasi lengkap tentang pasar.
5.    Harga dibentuk melalu proses tawar menawar penjual dan pembeli.
Contoh : pasar hasil pertanian seperti sayur-sayuran, beras, buah-buahan, dan sebagainya.


Pasar monopoli, ciri-cirinya antara lain :
1.    Hanya ada satu penjual.
2.    Penjual bebas mengatur harga.
3.    Ada halangan bagi penjual baru untuk menjual barang yang sama.
Contoh : pasar untuk perusahaan jasa transportasi kereta api oleh PT KAI, listrik oleh PLN, dan PT Telkom.


Pasar monopsoni, memiliki ciri-ciri antara lain :
1.    Hanya terdapat satu orang pembeli untuk suatu jenis barang tertentu.
2.    Harga ditentukan oleh pembeli.
3.    Ada halangan bagi pembeli lain untuk masuk.
Contoh : PT KAI sebagai pembeli tunggal rel kereta api.


Pasar persaingan monopolistis yang memiliki ciri-ciri :
1.    Terdapat banyak penjual jenis barang tertentu.
2.    Barang dari masing-masing penjual dibedakan satu sama lain.
3.    Penjual dapat mengatur harga sampai batas tertentu.
4.    Tindakan seorang penjual tidak bisa mempengaruhi keadaan pasar.
Contoh : SPBU, toko bahan pangan, dan batik.


Pasar oligopoli, ciri-cirinya antara lain :
1.    Terdapat beberapa penjual untuk suatu barang tertentu.
2.    Seorang penjual dapat mempengaruhi pemasaran barang dari penjual lainnya.
Contoh : pasar penjualan mobil, sepeda motor, dan pedagang besar merek rokok tertentu.