Tuesday, November 10, 2015

Pengertian Hukum Publik dan Hukum Privat

pengertian hukum publik dan hukum privat

Hukum publik adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum seperti hubungan antara warga negara dengan negara dan seluruh komponen yang terlibat dalam negara. Hukum publik berurusan dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan serta bagaimana negara itu melaksanakan tugasnya.

Materi yang dikaji dalam hukum publik tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi atau perorangan, tetapi lebih cenderung kepada kemaslahatan yang dapat ditimbulkan oleh suatu perbuatan. Yang menjadi subjek hukum bisa bisa berbentuk badan atau korporasi , bisa organisasi massa, bahkan komponen dalam suatu negara.

Ketika seseorang mulai berwenang menangani masalah publik maka yang terpikirkan olehnya adalah bagaimana ia dapat melindungi segenap hajat hidup orang banyak dan tidak boleh terpikir olehnya bagaimana ia memanfaatkan wewenang yang dimilikinya untuk diri pribadi.

Kewenangan publik yang diberikan kepada seseorang yang bukan merupakan titipan tetapi merupakan amanah atau kepercayaan orang banyak dengan sepenuh hati, oleh karena itu amanah tersebut tidak untuk dibanggakan tetapi untuk dilaksanakan demi kepentingan bersama. Sejarah telah banyak mencatat bahwa amanah yang disalahgunakan tidak hanya merugikan dirinya tetapi akan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak.

Hukum privat sering juga disebut dengan hukum perdata, atau dalam bahasa asing disebut dengan private recht atau private law. Hukum privat adalah hukum yang membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan pribadi seseorang yang akibatnya tidak hanya berpengaruh pada orang lain seperti perkawinan, kewarisan, dan perjanjian antara orang-orang.

Intinya, hukum privat adalah tidak adanya akibat yang dapat ditimbulkan kepada orang lain, dan biasanya hukum privat ini  dilaksanakan untuk kepentingan sebagian kecil anggota masyarakat dan yang paling rendah adalah terdiri dari dua orang yang saling berinteraksi.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum publik dan hukum privat. Semoga kita bisa membedakan hukum publik dengan hukum privat dengan mudah.
Previous Post
Next Post