Thursday, December 17, 2015

Komposisi dan Peran Peradilan Eropa dalam Komunitas Eropa


Peradilan Eropa terletak di Luxemburg yang didirikan pada tahun 1951 yang kemudian diikuti oleh Masyarakat Batu Bara dan Besi Baja Eropda dan Masyarakat Atom Eropa ( Euroatom ).

Komposisi peradilan Eropa

a.    Hakim

Peradilan Eropa terdiri atas 13 orang hakim yang diutus tiap-tiap negara anggota, hakim betul-betul harus orang yang memiliki sikap netral. Hakim diangkat oleh Presiden dan mempunyai masa jabatan selama 3 tahun dan dibantu oleh 6 orang advocates-General. Hakim diangkat secara bergiliran selama 6 tahun. Seorang hakim hanya boleh diganti jika ia terbukti meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang hakim dan penggantian ini harus atas persetujuan dari hakim-hakim lainnya dan advocates-general. Dalam membuat keputusan, hakim tidak boleh terpenagruh oleh negaranya sendiri, ia harus mementingkan komunitas Uni Eropa dari pada negaranya sendiri.

Kuorum untuk Sidang Pleno terdiri dari 7 orang hakim yang bertugas mempelajari kasus banding yang telah diputuskan pada pengadilan Komunitas Uni Eropa tingkat pertama. Kuorum ini dapat terdiri dari 3 atau 5 orang hakim.

b.    Advocate-general

Advocate general memiliki syarat sama dengan seorang hakim. Peran mereka adalah membantu peradilan untuk memberikan data dan fakta-fakta terbaru serta memberikan andil dalam pengambilan keputusan. Data dan fakta yang diberikan sangat objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Prosedur pelaksanaan peradilan Eropa


Prosedur pelaksanaan peradilan Eropa mengikuti tradisi yang telah ada sebelumnya yang menekankan pada pembelaan secara tertulis dari pada pembelaan secara dialogis. Bagaimanapun, ketika seorang pengacara setempat sangat berpengaruh dalam memenangkan perkara dalam suatu pengadilan.
Seorang hakim menciptakan suatu keputusan resmi, singkat, dan cepat. Di sini tidak ada perbedaan pendapat, keputusan, angtara hakim dan advocate general. Keputusan Peradilan Komunitas Eropa tidak dapat ditinjau ulang ( banding ), karena pengadilan telah mempelajari perkaranya sampai pengadilan tingkat pertama.

Peran peradilan dalam Komunitas Uni Eropa

Peradilan Komunitas Uni Eropa yang sekarang memiliki tiga fungsi pokok, yaitu :
1.    Memeriksa lembaga Uni Eropa
Peradilan Uni Eropa adalah peradilan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam Komunitas Uni Eropa. Peradilan ini berfungsi untuk memeriksa kembali keputusan-keputusan yang salah di dalam lembaga anggota Uni Eropa dan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum di antara lembaga-lemaba tertinggi Uni Eropa.
2.    Menyelesaikan persesilisan di antara lembaga-lembaga Uni Eropa dan negara-negara anggta
Peradilan Uni Eropa juga mendengar perselisihan diantara para anggota rapat, lembaga-lembaga negara anggota, dan perselisihan diantara Uni Eropa dan Lemabga Negara.
3.    Kepastian hukum bagi tiap-tiap negara Eropa
Suatu komisi dari peradilan Uni Eropa mengawasi setiap perjanjian yang dilakukan oleh setiap negara-negara Uni Eropa  untuk menghindari perselisihan di antara mereka. Meninjau setiap pengaduan yang diajukan oleh suatu perusahaan, individu, dan negara anggota sebelum diajukan kepada peradilan Eropa
Parlemen Uni Eropa
Anggota majelis dipilih secara demokrasi dari setiap negara anggota yang telah siap untuk menjadi angota majelis dan biasanya calon untuk menjadi anggota majelis berasal dari anggota parlemen negara anggota.
Pada tahun 1979, Anggota Parlemen Eropa terdiri dari 519 orang, negara empat besar ( Jerman, Inggris, Perancis dan Italia ) masing-masing mengirim 81 anggota, Spanyol 60 orang, Belanda 25 orang, Belgia, Yunani da Portugal mengirim 24 orang, Denmark 16 orang, Irlandia 15 orang dan Luxemburg 6 orang.
Kebijakan-kebijakan yang sering dibahas dalam majelis Parlemen Uni Eropa adalah :
•    Gerakan kebebasan buruh
•    Hak perusahaan
•    Perlakuan terhadap warga asing
•    Pengakuan bersama terhadap tapal batas
•    Pendidikan dan kebudayaan
•    Kesehatan masyarakat
•    Perlindungan konsumen
•    Panduan untuk jaringan transportasi Eropa
•    Penelitian dan pengembangan
•    Lingkungan Hidup

Komposisi dan Peran Peradilan Eropa dalam Komunitas Eropa

Previous Post
Next Post